Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Vaksin Moderna adalah vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Vaksin ini diperoleh melalui COVAX facility yang merupakan jalur multilateral dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.
Vaksin Moderna digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,5 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 1 (satu) bulan.
Bagi masyarakat umum di Jakarta saat ini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 Moderna. Lantas, iapa saja yang bisa menerima vaksin Moderna?
Kriteria masyarakat yang bisa divaksin Moderna
Dirangkum dari akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, berikut kriteria masyarakat yang bisa divaksin Moderna:
- Vaksin Covid-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.
- Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan.
- Vaksin Moderna diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti: gangguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dll. Masyarakat lain di luar kondisi tersebut, sangat disarankan menggunakan vaksin lainnya.
Baca Juga: Mulai diberikan untuk umum, ini syarat dan lokasi vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta
Kriteria masyarakat yang tidak bisa divaksin Moderna
Sementara itu, berikut kriteria masyarakat yang tidak bisa divaksin Moderna:
- Masyarakat yang sudah pernah divaksin dosis 1 dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca.
- Masyarakat yang pernah divaksin dosis lengkap (2 dosis) dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca.
- Tidak memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan divaksin menggunakan Sinovac/ Astra Zeneca.
Selain itu, masyarakat dapat ke dokter untuk meminta surat keterangan tidak bisa divaksinasi dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca. Jika dokter memerlukan pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan penungjang maka pembiayaannya tergantung jaminan kesehatan atau pembiayaan yang digunakan oleh pasien.
Bagi pasien pengguna JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, bila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RS, nantinya dokter akan memberika surat rujukan berjenjang sesuai indikasi pasien.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Di Jabodetabek, kegiatan belajar mengajar masih daring 100%
Cara mendaftar vaksinasi Moderna
Cara mendaftar dan penjadwalan untuk mendapatkan vaksin Moderna dapat dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan.
Disarankan sebelum datang, masyarakat terlebih dahulu menghubungi fasilitas kesehatan yang dituju untuk mendapat penjelasan teknis tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
Saat ini vaksinasi dengan vaksin Moderna dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan saja.
Selanjutnya: Mulai diberikan untuk umum, ini syarat dan lokasi vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News