kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek, ini kategori masyarakat yang bisa dan tidak bisa divaksin Moderna


Jumat, 20 Agustus 2021 / 10:42 WIB
Cek, ini kategori masyarakat yang bisa dan tidak bisa divaksin Moderna
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin Moderna. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.


Penulis: Virdita Ratriani

Sementara itu, berikut kriteria masyarakat yang tidak bisa divaksin Moderna:

  • Masyarakat yang sudah pernah divaksin dosis 1 dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca. 
  • Masyarakat yang pernah divaksin dosis lengkap (2 dosis) dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca. 
  • Tidak memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan divaksin menggunakan Sinovac/ Astra Zeneca. 

Selain itu, masyarakat dapat ke dokter untuk meminta surat keterangan tidak bisa divaksinasi dengan vaksin Sinovac/ Astra Zeneca. Jika dokter memerlukan pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan penungjang maka pembiayaannya tergantung jaminan kesehatan atau pembiayaan yang digunakan oleh pasien. 

Bagi pasien pengguna JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, bila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RS, nantinya dokter akan memberika surat rujukan berjenjang sesuai indikasi pasien. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Di Jabodetabek, kegiatan belajar mengajar masih daring 100%

Cara mendaftar vaksinasi Moderna

Cara mendaftar dan penjadwalan untuk mendapatkan vaksin Moderna dapat dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan. 

Disarankan sebelum datang, masyarakat terlebih dahulu menghubungi fasilitas kesehatan yang dituju untuk mendapat penjelasan teknis tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan yang bersangkutan. 

Saat ini vaksinasi dengan vaksin Moderna dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan saja.

Selanjutnya: Mulai diberikan untuk umum, ini syarat dan lokasi vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×