kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah penularan virus corona di kantor, ini yang harus dilakukan


Kamis, 19 November 2020 / 10:50 WIB
Cegah penularan virus corona di kantor, ini yang harus dilakukan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor menjadi salah satu lokasi yang bisa menyebabkan penularan Covid-19. Karena itu, ada beberapa hal yang wajib dilakukan di kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany  menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan di kantor untuk mencegah Covid-19.

Pertama, sirkulasi udara di kantor harus dipastikan dalam kondisi yang baik. Dengan begitu, maka udara tidak akan berputar di antara orang-orang yang mungkin memiliki virus.

Kedua, orang-orang yang berada di kawasan kantor pun harus tetap menjaga jarak. "Jadi tempat kursi, duduk harus lebih dari 1,5- meter, 2 meter yang terbaik," ujar Hasbullah kepada Kontan, Rabu (17/11).

Baca Juga: Hasil akhir uji coba vaksin corona Pfizer: Tingkat kemanjuran 95%

Dia juga mengatakan setiap orang harus menjaga setiap pergerakan masing-masing dan harus terus menggunakan masker. Sementara, kantor pun diminta untuk menyediakan pencuci tangan atau pembersih tangan di kantor. Dengan begitu, setiap orang yang baru saja benda tertentu bisa langsung membersihkan tangan.

"Tentu protokol lain yakni tidak boleh bersalaman, tidak berkerumun itu tetap harus dijaga," jelas Hasbullah.

Tak hanya itu, dia juga berpendapat akan lebih baik kantor juga menyediakan lampu ultraviolet yang bisa membunuh virus atau bakteri, atau kantor juga bisa mensterilkan ruangan kantor baik dengan lampu UV atau disemprot.  

Dia juga mengatakan, menjadi langkah yang baik bila kantor bisa menyediakan vitamin C dan vitamin D kepada pekerjanya setiap hari. Bahkan, menurutnya akan lebih baik bila kantor bisa menyediakan pemeriksaan PCR setiap bulan, untuk memastikan pekerja tidak terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Studi baru: 1 dari 5 pasien virus corona alami gangguan kesehatan mental

Lebih lanjut, Dia pun menyarankan agar pekerja/karyawan tetap menjaga diri selama perjalanan menuju atau kembali dari kantor, baik yang menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi. "Tetap jaga jangan sampai tertular, karena bisa jadi dia tidak tertular di kantor tetapi menuju dan pulang dari kantor dia tertular," ujar Hasbullah.

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan bahwa pemerintah sudah menetapkan panduan pencegahan Covid-19 di perkantoran yang dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam aturan tersebut terdapat rincian pencegahan dan pengendalian Covi-19 saat bekerja pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pasca PSBB.

Ada beberapa hal upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 saat bekerja setelah PSBB bagi tempat kerja seperti pihak manajemen/tim penanganan Covid-19 di tempat kerja diminta selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait Covid-19 di tempat kerja sesuai dengan perkembangan terbaru.

Mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (18/11): Tambah 4.265 kasus, tetap disiplin 3M

Melarang pekerja atau pengunjung yang memiliki gejala demam/nyeri, tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas untuk masuk, menyediakan area tersendiri untuk observasi pekerja yang ditemukan gejala saat skrining.

Menerapkan higiene dan sanitasi lingkungan kerja mulai dari memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala, menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara.

Perlu pula melakukan pengukuran suhu tubuh (skrining) di setiap titik masuk tempat kerja, menerapkan jaga jarak, dan berbagai ketentuan lainnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Vaksin Sinovac diklaim berhasil memicu antibodi terhadap virus corona dengan cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×