kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah penularan, LAN ingatkan penerapan protokol kesehatan


Selasa, 09 Februari 2021 / 09:00 WIB
Cegah penularan, LAN ingatkan penerapan protokol kesehatan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Atmojo Sejati mengatakan, jajaran lingkungan LAN terus menerapkan protokol kesehatan hingga saat ini.

Tri mengatakan, hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Namun, apabila terdapat ASN di lingkungan LAN terindikasi gejala covid-19, maka LAN melalui Satgas Covid-19 yang dibentuk, akan memastikan melalui pemeriksaan swab PCR.

Jika kemudian hasilnya terkonfirmasi positif, maka LAN akan mengondisikan ASN tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari - 14 hari di wisma isolasi / merujuk ke rumah sakit (jika bergejala) atau di rumah (jika tanpa gejala dan rumah tersebut memungkinkan sebagai tempat isolasi).

“Selama isolasi tersebut, Satgas Covid LAN akan terus memonitor kondisi pegawai dan memastikan ketersediaan vitamin serta obat,” kata Tri kepada Kontan.co.id, Senin (8/2).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (8/2): Tambah 8.242 kasus baru, ingat selalu 5M

Tri mengatakan, LAN terus berupaya agar tercipta kondisi lingkungan kerja yang sehat dan mengurangi penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor LAN.

Para ASN LAN diharuskan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan LAN, di antaranya dengan menjaga area kerja dan fasilitas kerja bersama tetap bersih, misal dengan membersihkan permukaan meja, keyboard komputer dan alat2 perkantoran lainnya dengan disiinfektan secara berkala.

Menggunakan fasilitas yang "tanpa sentuhan" misal tombol lift tanpa sentuh, mencuci tangan sesering mungkin misal setelah menyentuh fasilitas kantor bersama. Menghindari terjadinya kerumunan & mengurangi pertemuan tatap muka.

Membatasi berjabat tangan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, sebisa mungkin menghindari makan bersama dan menjaga jarak dengan teman kerja.

Selain itu, membatasi pertemuan / rapat secara offline dan menjaga kesehatan tubuh melalui olahraga rutin yg difasilitasi oleh kantor. “Jika sedang sakit berkomunikasi dengan petugas kesehatan kantor,” ujar dia.

Lebih lanjut Tri mengatakan, supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat, maka masyarakat diimbau dapat melakukan isolasi mandiri jika terindikasi Covid-19.

Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari - 14 hari di wisma isolasi / merujuk ke rumah sakit (jika bergejala) atau di rumah (jika tanpa gejala dan rumah tersebut memungkinkan sebagai tempat isolasi).

Baca Juga: Per Senin (8/2): Kasus sembuh Corona tambah 13.038 orang, rekor tertinggi

Melapor pada satgas covid-19 setempat/puskesmas setempat. Serta menerapkan protokol kesehatan agar supaya kesehatan masyarakat terbentuk.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan serta menghindari tempat – tempat dengan kemungkinan terjadi penyebaran virus tersebut (keramaian). Serta melakukan upaya pencegahan dengan memakai masker yang benar (menutupi hidung sampai dagu), mencuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir (handsanitiser). Misalnya saat setelah memegang benda – benda fasilitas umum (dipegang oleh banyak orang).

Selain itu masyarakat juga diimbau ikut aktif menginformasikan/melapor kepada pejabat pemerintahan setempat jika mempunyai informasi adanya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat ditindaklanjuti bersama.

“Sekali lagi, menghadapi Covid-19 ini memerlukan komitmen dan ikhtiar kita bersama,” tutur Tri.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×