Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi corona, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat di luar rumah. Seperti yang dilakukan petinggi perusahaan yang harus beraktivitas di kantor selama pandemi, tentu harus tertib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan yang lain seperti mencuci tangan serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Semisal, Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) Bani M. Mulia. Bani mengungkapkan, dirinya biasa memakai masker medis dan masker kain. "Seringkali di dalam memakai masker medis, kemudian saya lapisi lagi dengan masker kain di luarnya," ujar Bani kepada kontan.co.id, Jumat (9/10).
Ia mengaku selalu memakai masker medis, buatan Indonesia, standar SNI yang baik, untuk menjamin proteksi yang baik, dan juga masker kain untuk menambah kenyamanan & ekstra proteksi. "Untuk masker medis, saya ganti setiap 4 jam, langsung dibuang. Untuk masker kain saya cuci setiap hari sekali pakai," katanya.
Bani menuturkan, kalau berangkat dari rumah, masker tersebut sudah disiapkan di dalam tas atau kantong masker khusus, serta membawa masker medis dan kain cadangan untuk ganti di hari tersebut.
Baca Juga: Ini pilihan masker direktur Pan Brothers dan Martina Berto untuk cegah virus corona
Masker kain milik Bani beragam. Ada yang dibuatkan khusus oleh istri atau custom, ada yang dibuat khusus oleh kantor untuk semua karyawan, dan ada juga yang bahan kain batik.
Selain soal pemilihan masker, Bani mengatakan, penggunaan masker juga harus dilakukan secara benar. Masker yang dikenakan, kata dia, harus dipakai rapat dan menempel di wajah dengan sempurna, menutupi hidung dan mulut pengguna. Selain itu, setiap hari harus mengganti dan di cuci setiap habis pakai.
Bani mengaku sangat patuh memakai masker yang aman dan sesuai standar WHO. "Minimal karena ada dua peraturan yang harus saya patuhi, peraturan istri dan peraturan kantor," ujarnya.
Menurutnya, dirinya harus menjamin protokol kesehatan sebaik mungkin agar tetap boleh aktif bekerja dan beraktivitas dengan tetap menjaga risiko keamanan dan kesehatan keluarga. Selain itu, di kantor juga harus memberikan contoh terbaik bagi seluruh karyawan agar semua karyawan patuh dengan protokol kesehatan.
Saat ini, tempat Bani bekerja yakni PT Samudera Indonesia Tbk, sudah mewajibkan penggunaan masker yang terstandardisasi bagi karyawannya. Untuk mendukung ini, SMDR telah menyediakan masker secara gratis bagi karyawan.
Seperti diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) akhirnya menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain. Penetapan SNI yang saat ini bersifat sukarela tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020. Sementara itu, penetapan SNI masker medis sudah ditetapkan lebih dahulu melalui SNI 8488:2018 dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 49/KEP/BSN/4/2018.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Standard WHO menjadi pertimbangan untuk memilih masker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News