kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Catat kriteria anak yang tidak bisa divaksin Covid-19


Kamis, 19 Agustus 2021 / 16:20 WIB
Catat kriteria anak yang tidak bisa divaksin Covid-19


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 buat anak dan remaja usia 12-17 tahun juga bisa memberikan perlindungan bagi tubuh. 

Perlindungan tersebut diperlukan agar anak terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat akibat Covid-19 dengan cara memicu sistem imun tubuh sehingga terbentuk imunitas.

Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit, tubuh akan mengingat virus pembawa penyakit, mengenali dan mampu melawannya. 

Vaksinasi Covid-19 kepada anak juga diperlukan untuk persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka. 

Lantas, seperti apa syarat dan kriteria anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19? 

Baca Juga: Setelah vaksin masih bisa terkena Covid-19, ini ciri-cirinya

Syarat vaksin untuk anak usia 12-17 tahun 

Dirangkum dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut syarat vaksin untuk anak usia 12 hingga 17 tahun: 

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ dokumen lainnya yang mencantumkan NIK. 
  • Lolos observasi kesehatan di tempat vaksin. 
  • Mendapatkan izin orang tua. 
  • Membawa pre-skrining yang sudah dicetak (khusus pendaftaran melalui JAKI). 
  • Membawa bolpoin. 

Baca Juga: Selain Jakarta, provinsi ini juga sudah bebas zona merah Covid-19 per 8 Agustus 2021

Kriteria anak yang tidak boleh menerima vaksin

Sementara itu, berikut kriteria anak yang tidak boleh menerima vaksin: 

  • Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
  • Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan sebelumnya. 
  • Melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan sebelumnya. 
  • Hamil. 
  • Hipertensi tidak terkendali. 
  • Diabetes tidak terkendali. 
  • Sedang pengobatan imunosupresan. 
  • Memiliki penyakit kronik tidak terkendali (imunisasi untuk penyakit kronik, anak kanker dalam fase pemeliharaan, auto imun dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab). 
  • Penyakit Sindrom Guillain Barre, Mielitis transerva, Acute demyelinating encephalomyelitis

Efek samping usai vaksin Covid-19 pada anak

Efek samping yang bisa muncul usai vaksin Covid-19 pada anak antara lain nyeri otot, sakit kepala, demam, panas dingin, dan mual. 

Setelah anak divaksin, perlu diingat bahwa vaksin tidak 100% membuat anak kebal dari Covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika tertular. 

Anak tetap wajib mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin, karena dibutuhkan waktu 14 hari sampai antibodi terbentuk serta potensi penularan virus Covid-19 masih tinggi.

Selanjutnya: Patut waspada, 6 penyebab diabetes ini bisa Anda alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×