kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Catat, inilah 5 cara meredakan gejala asam urat pada kaki


Minggu, 14 Februari 2021 / 06:57 WIB
Catat, inilah 5 cara meredakan gejala asam urat pada kaki
ILUSTRASI. Seseorang menderita asam urat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

3. Minum banyak air putih 
Selain minum obat pereda rasa sakit, minum banyak air putih juga bisa menjadi salah satu cara mengatasi asam urat pada kaki. Penderita asam urat disarankan minum lebih dari 3,5 liter atau delapan sampai 10 gelas air per hari. Dengan banyak minum air putih, asam urat yang mengendap dapat lebih cepat keluar dari tubuh melalui urine. 

4. Minum obat dokter Apabila berbagai cara menyembuhkan asam urat pada kaki di atas sudah dicoba dan penyakit semakin parah, segera periksa ke dokter. Hal itu untuk mencegah peradangan semakin parah dan muncul komplikasi seperti kelumpuhan.

Baca Juga: 4 Manfaat buah mengkudu untuk kesehatan tubuh

Dokter umumnya meresepkan obat untuk mengurangi peradangan, anti-nyeri, dan menurunkan kadar asam urat. 

5. Hindari makanan penyebab asam urat kambuh 
Selain mengistirahatkan sendi kaki untuk sementara dan minum obat asam urat, penderita juga perlu melakukan perubahan gaya hidup. Salah satunya menghindari makanan penyebab asam urat kambuh yang mengandung purin tinggi.

Antara lain daging merah, jeroan, emping, kacang-kacangan, ikan asin, makanan berlemak tinggi, dan alkohol. (Mahardini Nur Afifah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Mengatasi Asam Urat pada Kaki"

Selanjutnya: Punya segudang nutrisi, inilah 5 manfaat jus alpukat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×