kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Catat, diet rendah purin ini bisa jadi panduan makanan bagi penderita asam urat


Minggu, 20 Desember 2020 / 06:33 WIB
Catat, diet rendah purin ini bisa jadi panduan makanan bagi penderita asam urat
ILUSTRASI. Penjualan daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/07). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Lalu daging bebek, jeroan, makanan laut hingga asupan tinggi gula semisal soda, jus, sereal, es krim, permen dan jus buah. Begitu juga dengan minuman dalam kemasan, makanan cepat saji, dan gorengan.

Rekomendasi minuman dan makanan diet rendah purin 
Terdapat rekomendasi makanan dan minuman rendah purin yang sebaiknya dikonsumsi, antara lain karbohidrat dari roti gandum utuh, beras merah, susu rendah lemak dan yogurt. Lalu buah dan sayuran, kacang-kacangan dan biji-bijian, telur, ayam, daging sapi tanpa lemak.

Baca Juga: Coba konsumsi 4 buah ini untuk atasi asam lambung Anda

Kemudian makanan kaya vitamin C seperti jeruk, nanas, stroberi, paprika, tomat, dan alpukat. Lalu minum cairan terutama air putih 8-16 cangkir per hari, minum kopi atau asupan berkafein tak lebih dari tiga cangkir per hari. 

Selain menjalani diet rendah purin, penderita asam urat juga tetap perlu rutin mengonsumsi obat untuk mengontrol kadar asam urat. (Mahardini Nur Afifah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diet Rendah Purin, Panduan Makanan untuk Penderita Asam Urat"

Selanjutnya: Jaga kesehatan pencernaan dengan buah untuk asam lambung ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×