kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cairan disinfektan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan


Rabu, 01 April 2020 / 08:21 WIB
Cairan disinfektan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan
ILUSTRASI. Pengendara kendaraan bermotor melintasi bilik tenda disinfektan di kawasan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2020). Pemasangan bilik tenda disinfektan tersebut sebagai upaya Polda Kalteng mensterilisasikan pengguna jalan umum guna mencegah


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona kian meluas. Hingga Rabu (1/4), virus yang pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, China tersebut telah terkonfirmasi di 201 negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa virus corona jenis baru penyebab Covid-19 telah menjadi pandemi global. Penyebarannya pun telah sampai di Indonesia. Berbagai hal disarankan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Selain menjaga jarak dan tidak keluar rumah, kita juga harus menjaga kebersihan baik tubuh maupun lingkungan. Belakangan ini penggunaan cairan disinfektan marak lantaran disebut dapat membunuh virus corona. Kendati demikian, WHO melarang cairan disinfektan ini digunakan dengan cara menyemprotkan pada tubuh.

Peneliti bidang kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Joddy Arya Laksmono menjelaskan penggunaan disinfektan tidak boleh sembarangan. Salah satu bahan yang sering digunakan untuk campuran dalam membuat cairan disinfektan adalah pemutih pakaian. Dia menjelaskan sesuai saran WHO sangat tidak dianjurkan untuk mencampurkan seluruh bahan disinfektan dalam satu wadah.

Baca Juga: Berapa lama masa inkubasi virus corona di dalam tubuh? Ini kata WHO

Contohnya sangat tidak disarankan bilamana cairan disinfektan dibuat dengan mencampurkan bahan pemutih pakaian dengan pembersih lantai atau alkohol atau H2O2. "Hal tersebut bukannya akan lebih mengaktifkan daya disinfektan malah senyawa kimianya akan berubah menjadi bentuk lain dan tentunya akan sangat membahayakan bagi tubuh yang terpapar campuran cairan disinfektan tersebut," kata Joddy kepada Kompas.com, Selasa (31/3).

Anjuran WHO adalah gunakan bahan aktif pemutih pakaian dengan konsentrasi 0,05% atau 1 bagian pemutih untuk 100 bagian air dan tidak dicampur oleh bahan lainnya. Jadi dia menyarankan untuk menggunakan cairan disinfektan yang aman dan pembuatannya sesuai takaran. Selain itu tidak ada pencampuran bahan disinfektan lain.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, 1 juta tenaga kerja di Jakarta bekerja dari rumah

Penggunaan bilik

Terkait dengan penggunaan bilik disinfektan, Joddy menambahkan aman tidaknya penggunaan bilik disinfektan tergantung pada 3 hal: konsep bilik disinfektan yang digunakan lama waktu penyemprotan, dan bahan pembuat cairan disinfektan

"Kalau kita bicara tentang bilik disinfektan, maka ada dua hal yang perlu diedukasi kepada masyarakat. Pertama adalah desain bilik disinfektannya itu sendiri dan cairan disinfektannya yang digunakan," kata dia.

Joddy melanjutkan, fungsi dari bilik disinfektan adalah untuk sterilisasi. Sementara itu bagian-bagian yang perlu disterilisasi adalah setiap permukaan benda, misalnya pada APD, gagang pintu, keran air, ponsel, toilet, saklar lampu, wastefel dan lain sebagainya.

"Untuk penyemprotan cairan disinfektan secara langsung ke permukaan tubuh memang menyimpan risiko bila sering kontak dengan cairan disinfektan," kata Joddy.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×