kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Berapa lama masa inkubasi virus corona di dalam tubuh? Ini kata WHO


Rabu, 01 April 2020 / 03:00 WIB
Berapa lama masa inkubasi virus corona di dalam tubuh? Ini kata WHO


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Wabah virus corona baru terus mengalami peningkatan jumlah kasus per hari di seluruh dunia. Berdasarkan data real time Coronavirus COVID-19 Global Cases by the CSSE at Johns Hopkins University (JHU), jumlah kasus terinfeksi mencapai 786.228 per Selasa (31/3).

Bila seseorang terjangkit virus corona, lantas berapa lama waktu inkubasi virus tersebut di dalam tubuh manusia?

Melansir situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), www.who.int, masa inkubasi merupakan waktu antara tubuh manusia menangkap virus hingga orang tersebut memiliki gejala penyakit.

Baca Juga: Berikut 5 gejala ringan virus corona, jangan abaikan!

WHO menyebutkan, sebagian besar perkiraan masa inkubasi untuk virus corona berkisar 1 hingga 14 hari, paling umum sekitar lima hari. Perkiraan ini akan mereka perbarui kembali saat lebih banyak data terbaru yang tersedia.

Sementara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melalui situsnya mengungkapkan, masa inkubasi virus corona atau kemunculan gejala terinfeksi pada 2-14 hari.

Seseorang yang terinfeksi Covid-19 awalnya melaporkan mengalami gejala ringan hingga penyakit parah, bahkan kematian. Gejala ringan terinfeksi virus corona yang bisa muncul selama masa inkubasi (2-14 hari setelah paparan) adalah demam, batuk, dan sesak napas.

Baca Juga: Merusak selaput lendir hingga sebabkan iritasi, WHO ingatkan risiko bilik disinfektan




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×