Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
Sangat disayangkan jika air yang keluar diduga tercemar BPA yang luruh dalam air dan tercampur dalam susu yang hendak dikonsumsi bayi dalam jangka panjang, tentu saja hal ini akan mempengaruhi kesehatan bayi, karena usia balita sangat rentan terhadap efek dari BPA.
Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Iwan Nefawan mengatakan, plastik BPA alias Bisphenol A adalah zat tambahan kimia untuk pembuatan kemasan plastik berbahan PVC (kode3) dan PC (kode 7). Zat ini dalam dosis rendah dapat menurunkan hormon testoterin yang menyebabkan sulit mendapat keturunan.
“Dia juga bisa menyebabkan kanker, terutama kanker payudara. Terutama pada kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, manula dan ibu hamil,” ungkap Iwan Nefawan, Selasa (1/12) lalu.
Malah menurut Iwan Nefawan, penggunaan BPA di dalam plastik sudah dilarang pihak Badan POM.
Negara maju sudah mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman. Sejak tahun 2010, misalnya, pemerintah Kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minum bayi. Penggantinya adalah BPS (bisphenol-S) dan BPF bisphenol-F (bisphenol-F).
Begitu juga Austria yang melarang BPA pada tahun 2011, Belgia pada tahun 2012, Swedia pada 2012, Prancis pada 2012 dan Denmark pada 2013.
Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing, negara tersebut sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA. Di Prancis justru telah melarang seluruh kemasan plastik BPA.
Baca Juga: Pengamat lingkungan sebut galon sekali pakai bisa bebani sistem penanganan sampah
Produsen minuman Danone Prancis yang mempunyai wilayah pemasaran di Amerika melalui Dannon sudah mengumumkan bahwa pihaknya tidak lagi menggunakan plastik berbahan BPA yang mengandung polikarbonat dengan kode plastik nomor 7 untuk cangkir kemasan plastik apapun.
Dannon lebih memilih menggunakan kode plastik nomor 5, 6, dan 2, tergantung pada produknya. Tapi sepertinya hal ini belum berlaku secara keseluruhan, termasuk di Indonesia, Danone dengan merek dagang Aqua masih menggunakan kemasan galon isi ulang yang berbahan polikarbonat yang mempunyai kandungan BPA kode plastik nomor 7, untuk dipasarkan di Indonesia.
Meski dunia telah resmi mengeluarkan regulasi untuk tidak menggunakan plastik berbahan BPA untuk penggunaan kemasan makanan atau minuman, di Indonesia regulasi belum mengatur secara ketat penggunaan polikarbonat yang mempunyai kandungan BPA. Sejauh ini baru hanya sebatas penerapan di botol bayi dan wadah makanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News