kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awas! Ini 10 bahaya darah tinggi yang harus diwaspadai


Kamis, 08 April 2021 / 14:00 WIB
Awas! Ini 10 bahaya darah tinggi yang harus diwaspadai


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hipertensi atau yang kerap dikenal dengan tekanan darah tinggi merupakan suatu kondisi di mana tubuh mengalami tekanan darah mencapai 130/80 mmHg atau lebih. 

Angka 120 mmHg menunjukkan tekanan sistolik, yakni tekanan saat jantung memompa darah ke seluruh tubuh. Sedangkan, angka 80 mmHg menunjukkan tekanan diastolik, yaitu tekanan saat jantung relaksasi dan menerima darah yang kembali dari seluruh tubuh. 

Perlu dipahami bahwa seseorang bisa saja mengalami tekanan darah tinggi selama bertahun-tahun tanpa gejala apa pun. Padahal tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan serius. 

Itu mengapa hipertensi sering juga disebut silent killer karena peningkatan tekanan darah sering kali tidak menunjukkan gejala, tapi bisa mengakibatkan komplikasi yang mengancam jiwa. 

Baca Juga: 5 Cara menurunkan darah tinggi dengan cepat dan alami

Oleh sebab itu, cek tensi penting dilakukan secara rutin atau berkala. 

Bahaya darah tinggi 

Tekanan berlebihan pada dinding arteri yang disebabkan oleh tekanan darah tinggi dapat merusak pembuluh darah dan juga berbagai organ tubuh. Semakin tinggi tekanan darah Anda dan semakin lama tidak terkontrol, maka kian besar kemungkinan kerusakannya. 

Baca Juga: Jarang diketahui, ini manfaat rambut jagung untuk kesehatan

Berikut ini adalah sejumlah bahaya darah tinggi jika tidak terkontrol dengan baik yang perlu diwaspadai: 

1. Picu serangan jantung atau stroke 

Melansir Mayo Clinic, tekanan darah tinggi telah terbukti dapat menyebabkan pengerasan dan penebalan arteri (aterosklerosis), yang kemudian bisa memicu serangan jantung, stroke, atau komplikasi lainnya. 




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×