kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,36   -2,66   -0.30%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

7 Mitos seputar vaksin: Pro-kontra halal dan haram vaksin hanya terjadi di Indonesia


Selasa, 13 Oktober 2020 / 06:26 WIB
7 Mitos seputar vaksin: Pro-kontra halal dan haram vaksin hanya terjadi di Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah mitos yang beredar menyebabkan masyarakat takut dan enggan untuk melakukan vaksinasi. REUTERS/Siphiwe Sibeko


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut Windhi, mitos ini jelas hoaks. Banyak riset menunjukkan bahwa penurunan angka vaksinasi memicu kenaikan penyakit spesifik yang dilawan vaksin tersebut. Hal ini sempat terjadi di Indonesia pada medio akhir 2017 lalu. Awalnya wabah difteri terjadi di Jawa dan merambah ke Sumatra. Pemerintah pun memutuskan untuk melakukan imunisasi nasional dan menggratiskan imunisasi difteri hingga usia 19 tahun.

"Di AS juga terjadi, tahun 2018 angka imunisasi turun dan muncul lagi. Polio sempat muncul kembali di Papua, padahal kita pernah dapat bendera bebas polio dari WHO. Campak rubella masih mengancam karena banyak hoaks tadi. Jadi hati-hati, kalau angka mulai turun dan kita hadapi wabah ini sangat menderita," jelas Windhi.

Baca Juga: AstraZeneca berkomitmen sediakan 100 juta vaksin untuk Indonesia

7. Isu halal-haram vaksin

Windhi menyampaikan bahwa isu ini hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di Timur Tengah dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim, pro kontra terhadap kehalalan vaksin tidak terjadi. Semua masyarakat dunia pun sepakat pentingnya vaksin.

"Dan peserta haji wajib divaksin. Makanya saya bilang lucu, kenapa di kita doang. Jadi pemicunya ada Trypsin yang dipinjam dari enzim babi untuk hasilkan panen yang baik. Supaya dapat komponen vaksin," kata Windhi.

Baca Juga: Indonesia masuk 5 negara yang bisa tangani corona dan kontraksi ekonomi secara imbang

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada bagian babi yang masuk dalam vaksin. enzim ini akan dimurnikan kembali sehingga komponen perantara tidak ikut masuk pada vaksin. Ketika dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim dari babi, pada produksi akhirnya hanya virus yang masuk dalam vaksin.

"Seandainya tetap tidak mau. Karena bersinggungan, kita merujuk negara lain yang maju yang mayoritas Muslim dan MUI yang sudah sampaikan halal. Untuk kebaikan dan dalam keadaan mencegah penyakit yang lebih berat dan berbahaya, vaksin halal," katanya.

Selanjutnya: Menristek optimistis vaksin merah putih untuk Covid-19 dapat diuji klinis awal 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×