kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

5 Sayuran Ini Masuk Daftar Merah untuk Penderita Diabetes, Catat Ya!


Jumat, 21 Juli 2023 / 08:10 WIB
5 Sayuran Ini Masuk Daftar Merah untuk Penderita Diabetes, Catat Ya!
ILUSTRASI. Bagi penderita diabetes, sejumlah sayuran masuk dalam daftar merah yang sebaiknya tidak dikonsumsi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Sayuran dalam bentuk jus 

Beberapa orang beranggapan bahwa konsumsi jus sayur sama baiknya dengan memakan sayur secara langsung. Padahal, anggapan tersebut amat keliru. Sayur dalam bentuk jus mengandung lebih sedikit serat daripada sayuran asli. 

Hal ini membuat tubuh tak mendapat komponen amat penting untuk mencegah kenaikan gula darah. Belum lagi tambahan gula pada jus sayur yang turut meningkatkan risiko diabetes.

4. Jagung 

Jagung, baik dalam bentuk rebus maupun olahan lain, merupakan makanan pendamping yang sangat enak. Namun begitu, setengah cangkir biji jagung mengandung 21 gram karbohidrat dan hanya 2 gram serat. Kandungan karbohidrat yang tinggi ini perlu diwaspadai penderita diabetes. 

Selain itu, kurangnya serat juga tak baik bagi orang dengan diabetes. Sebab, serat membantu memperlambat proses pemecahan karbohidrat menjadi glukosa. 

Imbasnya, pelepasan glukosa dalam darah menjadi lebih lambat, sehingga gula darah tak langsung meningkat. Apabila masih ingin mengonsumsi jagung, pastikan untuk memakannya dalam porsi kecil. 

Selain itu, lengkapi pula dengan konsumsi protein serta makanan berserat tinggi. 

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Diabetes? Ini Tipe Diabetes, Gejala, dan Cara Mencegahnya




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×