kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.716   62,00   0,37%
  • IDX 8.059   -1,86   -0,02%
  • KOMPAS100 1.115   -0,58   -0,05%
  • LQ45 789   -4,82   -0,61%
  • ISSI 282   0,89   0,32%
  • IDX30 414   -1,89   -0,45%
  • IDXHIDIV20 471   -3,20   -0,67%
  • IDX80 123   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   0,24   0,18%
  • IDXQ30 130   -0,63   -0,48%

5 Cara Turunkan Berat Badan dengan Cepat dalam 1 Minggu, Aman!


Rabu, 08 Februari 2023 / 09:31 WIB
5 Cara Turunkan Berat Badan dengan Cepat dalam 1 Minggu, Aman!
ILUSTRASI. Berikut ini cara menurunkan berat badan dalam jangka waktu satu minggu dengan aman.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Olahraga secara teratur 

Olahraga dapat membantu menurunkan berat badan lebih cepat. Salah satu olahraga yang disarankan adalah mengangkat beban. 

Beberapa studi, seperti Resistance Training Conserves Fat-free Mass and Resting Energy Expenditure Following Weight Loss, menunjukkan, angkat beban terbukti dapat membantu menurunkan berat badan. 

Selain itu, olahraga kardio lainnya, seperti berlari, bersepeda, atau berenang bisa menjadi pilihan karena juga dapat membakar kalori lebih cepat.

5. Konsumsi protein dalam jumlah cukup 

Setiap makanan yang Anda konsumsi harus mengandung gizi seimbang, yang mencakup protein, lemak, karbohidrat kompleks, dan sayuran.

Merangkum sebuah studi berjudul Preserving Healthy Muscle during Weight Loss, protein dalam jumlah yang disarankan sangat penting untuk membantu menjaga kesehatan dan massa otot. 

Untuk pria, konsumsi protein yang disarankan sebanyak 56-91 gram per hari, sedangkan wanita sebesar 46-75 gram per hari. Beberapa makanan yang menjadi sumber protein antara lain daging, ikan, telur, dan biji-bijian. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Menurunkan Berat Badan dalam seminggu dengan Aman"

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×