Penulis: Belladina Biananda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurva kasus positif corona masih belum melandai. Banyak hal yang harus dilakukan agar pandemi corona bisa segera usai. Pertama, protokol kesehatan tidak boleh dilupakan.
Rajin mencuci tangan untuk membunuh virus corona dan kuman, menjaga jarak dengan orang lain, dan memakai masker dengan cara yang benar.
Baca Juga: Catat baik-baik, ini tips memakai skin care saat pandemi corona
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga semakin menggiatkan 3T, singkatan testing, tracing, dan treatment.
Dilansir dari presidenri.go.id, dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak Covid-19 di Istana Merdeka pada 13 Juli 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya menggalakkan 3T. Hal itu dilakukan agar rantai penyebaran virus corona segera terputus.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa 3T dimasifkan dan diprioritaskan pada 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, dan Kalimantan Selatan. Nah, di bawah ini akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan 3T.
1. Testing
Testing adalah peningkatan pengujian PCR test. Jumlah lab dan mobile lab PCR akan ditambah agar target pengujian sebanyak 30 ribu orang setiap hari bisa tercapai.
Dengan melakukan testing, akan ada lebih banyak orang yang bisa teridentifikasi, apakah terkena serangan virus corona atau tidak. Jika sudah terinfeksi, maka proses penanganan juga akan lebih mudah. Dengan melakukan ini, diharap penyebaran virus corona bisa teratasi.
Baca Juga: Airborne corona: 5 cara kurangi sebaran virus ala dokter Reisa
2. Tracing
Tracing dilakukan untuk menelusuri kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi. Tujuannya adalah agar dapat diberlakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri dilakukan agar virus covid tidak tersebar ke orang lain.
3. Treatment
Bagi provinsi-provinsi yang diprioritaskan dalam 3T, akan ada penambahan fasilitas kesehatan rumah sakit, seperti bed, APD, ventilator, kamar isolasi, dan obat-obatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News