Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 telah dimulai Rabu (13/1/2021). Sejak akhir Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Semua orang yang mendapat notifikasi suntikan vaksin corona harus patuh. Jaminan keamanan vaksin memang tidak hanya terkait dengan proses produksi vaksin itu sendiri, melainkan juga memiliki relevansi dengan kondisi kesehatan penerima vaksin.
Dikutip Indonesia.go.id, Kepala Tim Dokter Kepresidenan/Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistian mengatakan, vaksinasi harus selalu harus diawali dengan pemeriksaan pravaksinasi, lalu dilakukan pemeriksaan ulang tanda-tanda vital, dan baru kemudian dilakukan imunisasi.
Sebelum proses vaksinasi dilakukan, ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada calon penerima.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit nomor Hk.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya tabel ke-8.
Baca Juga: Menkes: Penyintas Covid-19 tidak masuk prioritas penerima vaksin
Daftar pertanyaan yang harus dijawab sebelum vaksinasi Covid-19
Daftar pertanyaan sebelum vaksinasi Covid-19:
- Apakah pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
- Apakah sedang hamil atau menyusui?
- Apakah sedang mengalami gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir?
- Adakah keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dirawat karena Covid-19?
- Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya? (pertanyaan untuk vaksinasi ke-2)
- Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
- Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?
- Apakah Anda menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
- Apakah Anda menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?
- Apakah Anda menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis?
- Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
- Apakah Anda menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
- Apakah Anda menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?
- Apakah Anda menderita penyakit Diabetes Melitus?
- Apakah Anda menderita HIV?
- Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?
Baca Juga: Data terkini WHO: Jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia melampaui 90 juta kasus!
Berdasarkan deret pertanyaan itu, dalam aturan yang sama, kemudian disertakan keterangan bagi penahapan vaksinasi.
Khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI (apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian).
Vaksin tidak akan diberikan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya:
- Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil lebih dari 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan.
- Selain itu, jika terdapat jawaban ‘Ya’ pada salah satu dalam deret pertanyaan terkait paparan Covid-19, hamil dan menyusui, ISPA, kontak erat dengan penderita atau sedang Covid-19, riwayat alergi berat, sedang terapi akibat kelainan darah, menderita sakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun/rhematoid arthritis, saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, dan kanker atau penerima transfusi, maka vaksinasi tidak diberikan.
- Sedangkan untuk penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.
- Dan bagi penderita HIV, tanyakan angka CD4 nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
- Selanjutnya, jika terdapat jawaban “Ya” pada kolom jenis penderita paru, maka vaksinasi tidak diberikan. Kecuali untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.
Selanjutnya: Hati-hati! Dampak Virus Corona ini bisa terjadi di kulit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News