kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Virus corona makin menyebar, semua gejala flu harus diwaspadai sebagai Covid-19


Selasa, 22 Juni 2021 / 09:50 WIB
Virus corona makin menyebar, semua gejala flu harus diwaspadai sebagai Covid-19


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia harus diikuti dengan peningkatan kewaspadaan.

Gejala Covid-19 yang mirip dengan flu membuat masyarakat harus mewaspadai seluruh gejala flu. Oleh karena itu, pemeriksaan secara cepat diperlukan untuk mendeteksi penularan Covid-19.

"Sekarang semua gejala flu dicurigai sebagai Covid-19 sampai hasil pemeriksaan lab antigen atau PCR-nya negatif," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (21/6).

Pemeriksaan secara cepat disampaikan Nadia akan mempercepat penanganan pasien. Sehingga dapat mengurangi risiko keparahan bagi pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Waspada, varian Virus Corona yang baru lebih berbahaya

"Karena beda penanganan, makin dini diketahui positif Covid-19, makin cepat gejala yang parah dihindari," terang Nadia.

Selain itu, penanganan secara cepat pun akan mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Sehingga angka kasus positif Covid-19 dapat terus ditekan.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Minggu (20/6), terdapat 142.719 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Angka tersebut meningkat 6.981 kasus dari hari sebelumnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah perketat PPKM mikro, satu RT bisa disekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×