kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Virus corona dapat menyebar di udara, ini yang harus diwaspadai


Jumat, 10 Juli 2020 / 09:39 WIB
Virus corona dapat menyebar di udara, ini yang harus diwaspadai
ILUSTRASI. Warga mengenakan masker saat beraktivitas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melansir data bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi sebaran terbesar kasus positif baru virus COVID-19 yakni 962


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - Sebuah surat terbuka dari lebih dari 200 ilmuwan menuding Organsasi Kesehatan Dunia (WHO) mengabaikan kemungkinan penularan virus corona melalui udara.

WHO selama ini hanya menyebut virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) yang keluar ketika seorang penderita batuk atau bersin.

Baca Juga: WHO kirim tim pencari pasien pertama Covid-19 ke China, pakar: Sudah telat enam bulan

Merespons surat itu, WHO pun mengakui bahwa bukti baru menunjukkan, virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dapat menyebar melalui udara, meski dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya.

Jika telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut akan memengaruhi pedoman WHO dalam hal pencegahan virus corona. Dengan perkembangan terbaru ini, apa yang harus kita waspadai?

Selama ini, penularan melalui udara merupakan salah satu yang paling dikhawatirkan. Jika ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.

Baca Juga: Catat! WHO rilis pedoman baru yang akui laporan penularan virus corona lewat udara

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus corona melalui udara meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup. Ia mencontohkan, kondisi itu misalnya di bioskop, ruang karaoke, dan bar.

Menurut dia, pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama beraktivitas di dalam ruangan itu.

"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktifitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

"Ruang-ruang tadi hanya boleh diisi dengan seperempat atau sepertiga dari kapasitasnya," lanjut dia.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×