Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) telah menetapkan varian baru COVID-19, B.1.1.529 alias Omicron sebagai Variant of Concern (VOC). Varian yang menjadi perhatian pada 26 November 2021 ini merupakan mutasi baru dari Covid-19.
"Keputusan ini berdasarkan pada bukti yang diberikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya," papar WHO dalam penjelasan Minggu (28/11). Seperti mudah menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya. TAG-VE adalah The Advice of WHO’s Technical Advisory Group on Virus Evolution atau Kelompok Penasihat Teknis WHO tentang Evolusi Virus.
Varian baru virus Corona, Omicron sudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus.
Baca Juga: Pertama kali Korea Selatan catat 5.000 kasus Covid-19, deteksi dugaan infeksi Omicron
WHO menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.
"Dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian B.1.1.529. Infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama yang diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021,” demikian penjelasan WHO yang dipublikasikan pada Jumat (26/11).
Varian Omicron memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa diantaranya mengkhawatirkan. WHO menjelaskan bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan Variant of Concern (VOC) lainnya.
"Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua wilayah di Afrika Selatan. Diagnostik PCR SARS-CoV-2 saat ini terus mendeteksi varian ini," jelas WHO. Beberapa laboratorium juga telah menunjukkan untuk satu tes PCR yang banyak digunakan, salah satu dari tiga gen target tidak terdeteksi (disebut dropout gen S atau kegagalan target gen S).
Karena itu, WHO mengungkapkan tes ini dapat digunakan sebagai penanda untuk varian Omicron sambil menunggu hasil dari sekuensing (metode untuk mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2). "Dengan menggunakan pendekatan ini, varian ini telah terdeteksi pada tingkat yang lebih cepat daripada lonjakan infeksi sebelumnya, menunjukkan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan," tulis WHO.
Baca Juga: Inggris catat 14 kasus varian Omicron, warga wajib pakai masker
Berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada, WHO menetapkan varian Omicron sebagai VOC. VOC diartikan sebagai varian virus Corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin. Sebelum Omicron, WHO telah menetapkan varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta sebagai VOC.
WHO meminta agar negara-negara untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar. "Individu diingatkan untuk mengurangi risiko COVID-19, termasuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang terbukti seperti mengenakan masker yang pas, kebersihan tangan, menjaga jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi,” tegas WHO.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejauh ini Indonesia belum menemukan adanya penularan dari varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron. Ia pun memastikan Indonesia dan dunia saat ini lebih cepat dalam mengidentifikasi setiap varian baru virus Corona karena telah adanya laboratorium yang mumpuni.
"Kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berdasarkan data," kata Budi saat jumpa pers secara virtual, Minggu (28/11).
Kendati demikian, pemerintah mulai melakukan antisipasi, salah satunya dengan membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) dan mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri, baik melalui udara, laut, maupun darat, untuk menjalani karantina.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021 yang berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021.
Baca Juga: WHO: Larangan perjalanan secara penuh tidak mencegah penyebaran Covid-19 global
Namun demikian, saat ini WHO memberikan pemaparan mengenai beberapa poin-poin penting terkait varian Omicron, yakni:
1. Penularan
WHO menyatakan, hingga saat ini belum jelas apakah Omicron lebih menular misalnya, lebih mudah menyebar dari orang ke orang dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta. "Jumlah orang yang di tes positif telah meningkat di wilayah Afrika Selatan yang terkena varian ini, tetapi studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya," kata WHO.
2. Tingkat keparahan penyakit
WHO menjelaskan belum dapat disimpulkan secara pasti apakah infeksi Omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan infeksi dengan varian lain, termasuk Delta. Berdasarkan data awal menunjukkan ada peningkatan tingkat rawat inap di Afrika Selatan. Tetapi hal ini mungkin terjadi karena meningkatnya jumlah orang yang terinfeksi, bukan akibat infeksi spesifik dengan Omicron.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa gejala yang terkait dengan Omicron berbeda dari varian lainnya. Infeksi awal yang dilaporkan terjadi di kalangan individu yang lebih muda cenderung memiliki penyakit yang lebih ringan tetapi melihat tingkat keparahan varian Omicron akan memakan waktu berhari-hari hingga beberapa minggu.
"Semua varian COVID-19, termasuk varian Delta yang dominan di seluruh dunia, dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, khususnya bagi orang-orang yang paling rentan, sehingga pencegahan selalu menjadi kunci," jelas WHO.
Baca Juga: Powell Buka Kemungkinan Mempercepat Waktu Penghentian Pembelian Aset
3. Efektivitas infeksi SARS-CoV-2 sebelumnya
WHO mengungkapkan berdasarkan bukti awal menunjukkan adanya kemungkinan terjadinya peningkatan risiko infeksi ulang dengan Omicron, yaitu orang yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 dapat terinfeksi lagi dengan lebih mudah dibandingkan dengan varian lainnya. "Akan tetapi informasinya masih terbatas. Informasi lebih lanjut tentang hal ini akan diperbaharui dalam beberapa waktu mendatang," ungkap WHO
4. Efektivitas vaksin
WHO bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengetahui dampak potensial dari varian Omicron pada tindakan pencegahan yang ada, termasuk vaksinasi. WHO memandang vaksinasi COVID-19 tetap penting dan efektif untuk mengurangi penyakit parah dan kematian, termasuk melawan varian dominan yang beredar, Delta.
5. Efektivitas tes
Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) digunakan untuk mendeteksi infeksi, termasuk infeksi Omicron. Saat ini, studi untuk menentukan apakah ada dampak pada jenis tes lain, termasuk tes deteksi antigen cepat sedang berlangsung.
6. Efektivitas perawatan
WHO menyebut Kortikosteroid dan Interleukin-6 (IL6) Receptor Blocker masih efektif untuk menangani pasien COVID-19 yang parah. Sementara itu, perawatan lainnya masih akan dikaji apakah masih efektif mengingat perubahan pada bagian virus dalam varian Omicron.
Oleh karena varian Omicron masih baru, maka WHO masih melakukan koordinasi dengan sejumlah peneliti di seluruh dunia untuk lebih mengetahui semua hal tentang Omicron. "Studi saat ini sedang berlangsung termasuk penilaian tingkat penularan, tingkat keparahan infeksi juga gejala, kinerja vaksin dan tes diagnostik, serta efektivitas pengobatan," ujar dia
Baca Juga: Maskapai global bersiap hadapi volatilitas akibat varian Omicron
Terakhir, WHO mengingatkan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 jangan lupa selalu menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain, memakai masker yang pas, membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi, menghindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai, menjaga tangan agar tetap bersih, batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk dan melakukan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News