kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Vaksinasi dimulai, pahami 5 hal tentang vaksin corona dari Sinovac


Kamis, 14 Januari 2021 / 05:50 WIB
Vaksinasi dimulai, pahami 5 hal tentang vaksin corona dari Sinovac


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang. Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

  • Hasil pengukuran tekanan darah 140/90 atau lebih
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, terkonfrimasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 yang pertama
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang karena penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah
  • Menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui

Baca juga: Vaksinasi corona dimulai hari ini, simak hukuman & denda jika tolak vaksin Covid-19

Vaksinasi juga bisa ditunda jika:

  • Demam, penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan tidak positif Covid-19
  • Punya penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan saat kondisi pasien membaik.

Semoga program vaksinasi virus corona di Indonesia berjalan lancar, sehingga pandemi corona bisa tertangani dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac",


Penulis : Gloria Setyvani Putri
Editor : Gloria Setyvani Putri

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pernyataan Jokowi usai menerima vaksin Covid-19 perdana di Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×