kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Tips penting bagi penyandang PTM agar tak tertular Covid-19 dari Kemenkes


Jumat, 23 Juli 2021 / 05:57 WIB
Tips penting bagi penyandang PTM agar tak tertular Covid-19 dari Kemenkes
ILUSTRASI. Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyatakan, penyakit yang termasuk ke dalam penyakit tidak menular (PTM) merupakan kelompok penyakit yang berisiko tinggi menjadi penyakit penyerta (komorbid). Alhasil, kelompok ini sangat rentan terinfeksi Covid-19. 

Melansir informasi resmi di situs Kementerian Kesehatan, penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, paru kronik, dan gangguan imunologis lainnya.

Lantas, apa saja yang harus dilakukan para penyandang PTM agar tidak tertular Covid-19? Berikut tips dari Kementerian Kesehatan:

1. #Dirumahaja karena Anda rentan, terutama usia di atas 50 tahun dengan penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, paru kronik, dan gangguan imunologis lainnya

2. Minum obat secara teratur sesuai anjuran Dokter. Simpan nomor kontak Dokter /fasyankes tempat Anda berobat.

Baca Juga: Positif corona, ini panduan isoman dan cara dapatkan obat saat isolasi mandiri

3. Beberapa hari sebelum obat habis segera hubungi kontak tersebut dan konsultasikan tentang kelanjutan konsumsi obatnya.

4. Istirahat cukup (tidur 6-8 jam sehari) dan kelola stres

5. Jaga physical distancing minimal  1,5 - 2 meter, hindari kerumunan atau keramaian

6. Upayakan aktivitas fisik 30 menit/hari atau sesuai saran dokter

Baca Juga: Cara menaikkan saturasi oksigen pasien Covid-19 rekomendasi Kemenkes




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×