kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tetap awasi reaksi pasca vaksinasi Covid-19


Senin, 02 Agustus 2021 / 10:15 WIB
Tetap awasi reaksi pasca vaksinasi Covid-19


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reaksi sesudah vaksinasi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan sesuatu yang normal terjadi. Akan tetapi, pengawasan pasca vaksinasi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan reaksi efek samping ini terbagi menjadi dua. Pertama, bersifat lokal seperti kemerahan, bengkak dan nyeri pada daerah suntikan. Kedua, reaksi sistemik seperti demam, pusing, mual, muntah dan juga alergi ringan sampai berat.

"Selain itu muncul juga reaksi yang disebut stres imunisasi yang biasanya dikarenakan ketakutan divaksinasi, muncul keringat dingin, berdebar-debar sampai turunnya tekanan darah," jelas Siti kepada Kontan, Minggu (1/8).

Siti mengungkapkan, obat penurun panas atau anti nyeri dapat diberikan pada 1 hari sampai 2 hari ketika gejala efek samping muncul. 

Kendati reaksi yang timbul umumnya merupakan sesuatu yang normal terjadi, Siti mengungkapkan jika gejala yang dirasa semakin berat maka harus ada pelayanan lanjutan. "Normal kecuali yang sistemik dan terasa semakin berat gejalanya ini harus segera ke faslitas kesehata untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Siti.

Baca Juga: Karantina dan isolasi mandiri, begini perbedaan dan ketentuannya

Siti mengungkapkan, pada kartu vaksinasi yang diterima masyarakat tertera nomor kontak yang bisa dihubungi jika timbul gejala pasca vaksinasi. Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Sementara itu, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengungkapkan pemantauan terhadap KIPI harus tetap dilakukan. Selain itu, perlu ada penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai reaksi yang mungkin timbul. "Pengawasan terhadap KIPI jadi kewajiban yang tidak bisa dilepaskan. Harus terus dilakukan dan dilaporkan ke publik dalam situasi saat ini," kata Dicky.

Dicky melanjutkan, KIPI yang timbul pada masyarakat secara umum juga dipengaruhi faktor usia dan riwayat kesehatan. Pada kelompok umur lanjut usia umumnya reaksinya tidak begitu timbul akibat reaksi terhadap imunitas yang lamban.

Sementara pada lansia dengan komorbid (penyakit bawaan) bisa saja mengalami KIPI yang berat. Adapun, untuk kelompok usia muda dengan imunitas yang cukup baik biasanya bakal mengalami reaksi yang lebih terlihat. "Sebetulnya itu tanda bagus juga (sebab) tubuh bereaksi pada antigen yang diberikan," ujar Dicky.

Dicky menyarankan, selain pemantauan KIPI, jika mengalami reaksi pasca vaksinasi masyrakat perlu banyak minum air dan istirahat yang cukup. Selain itu pada kelompok pekerja maka vaksinasi sebaiknya dilakukan pada akhir pekan sehingga memiliki waktu istirahat yang cukup pasca vaksinasi. Pihak tempat kerja juga diharapkan bisa memberi dispensasi bagi pekerja yang mengalami reaksi pasca vaksinasi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Apa beda karantina dan isolasi? Ini penjelasan dan ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×