kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.773   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Tetap aman makan di restoran saat pandemi corona


Minggu, 18 Oktober 2020 / 08:24 WIB
Tetap aman makan di restoran saat pandemi corona


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumah makan dan restoran merupakan salah satu tempat berisiko penularan Covid-19.

Terbukti, selama pandemi meruyak, ada banyak rumah makan dan restoran di berbagai daerah di Indonesia menjadi klaster penularan wabah asal Wuhan, Tiongkok ini.

Maraknya penularan wabah tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran, baik pengunjung maupun pengelola restoran dalam menerapkan protokol kesehatan.

Longgar dalam menerapkan protokol kesehatan, misalnya, KONTAN dapati saat mampir ke sate kambing di Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban memakai masker maupun jaga jarak. Tempat mencuci tangan, tidak banyak disediakan. Padahal, Depok merupakan zona merah penyebaran wabah Covid-19.

Beda dengan restoran di mal yang umumnya menerapkan protokol ketat. "Resto di mal sudah menerapkan protokol ketat," ujar Emil Arifin, Wakil Ketua Umum Bidang Restoran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Hal ini sejalan dengan terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Di sisi lain, tren masyarakat makan di luar pastinya juga meningkat seiring dimulainya kembali aktivitas kantor. Tentu, pengunjung juga harus mematuhi protokol demi mencegah penularan.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×