kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tanda-tanda pasien corona memburuk saat isolasi mandiri ala Satgas Covid-19


Jumat, 30 Juli 2021 / 06:17 WIB
Tanda-tanda pasien corona memburuk saat isolasi mandiri ala Satgas Covid-19
ILUSTRASI. Menurut Satgas Penanganan Covid-19, ada sejumlah prosedur yang harus diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyarankan agar pasien Covid-19 melakukan pencatatan mandiri terkait perkembangan setiap gejala dan kondisi tubuh yang dirasakan. 

Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi. Jika terjadi kondisi yang memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat. 

Adapun tanda-tanda pasien Covid-19 memburuk saat isolasi mandiri adalah demam, batuk sesak napas, dan napas cepat dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit. 

“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” ujar Prof. Wiku. 
Pasien Covid-19 dengan gejala yang memburuk harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dari fasilitas kesehatan untuk menghindari kondisi yang lebih parah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanda Pasien Covid-19 Memburuk Saat Isoman Menurut Satgas Covid-19"
Penulis : Lulu Lukyani
Editor : Lulu Lukyani

Selanjutnya: Covid-19 Delta Plus sudah terjadi di Indonesia, ini gejala yang harus diwaspadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×