Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi. Bersamaan itu, pasien Covid-19 yang sembuh pun juga bertambah. Apa saja syarat pasien Covid-19 dinyatakan sembuh?
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (14/7) ada tambahan 54.517 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.670.046 kasus positif Corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 17.762 orang sehingga menjadi sebanyak 2.157.363 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 991 orang menjadi sebanyak 69.210 orang.
Saat ini ada total 443.473 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus aktif Covid-19 ini bertambah 35.674 dari sehari sebelumnya.
Baca juga: Cara cek kesembuhan pasien Covid-19 tanpa tes PCR ulang
Syarat sembuh pasien Covid-19
Berikut syarat pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh dari infeksi virus corona
- Syarat pasien gejala ringan-sedang sembuh dari Covid-19
Dokter spesialis penyakit dalam Andi Khomeini Takdir mengatakan, syarat pasien Covid-19 bisa melepas masa isoman atau dikatakan sembuh jika sudah 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala. "Untuk gejala ringan hingga sedang, itu biasanya kita mengevaluasi mereka selama isoman itu 10 hari, dan ditambah lagi 3 hari bebas gejala," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021) siang.
Setelah itu, lanjut Andi, baru boleh melakukan aktivitasnya kembali, namun dengan memperhatikan kekuatan dan kesanggupannya. '
Simak syarat pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 di halaman selanjutnya
- Syarat pasien gejala berat sembuh dari Covid-19
Lalu, syarat untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis dinyatakan sembuh juga sama, hanya saja perlu ditambah tes PCR untuk lebih memastikannya lagi. Memastikan lagi dalam artian apakah badan pasien Covid-19 telah berhasil menaklukkan virus tersebut atau belum. "Untuk yang berat hingga kritis, itu selain dia kita minta untuk 3 hari bebas gejala, itu juga ada tambahan tes PCR," terang Andi.
- Syarat lain pasien sembuh dari Covid-19
Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i juga menuturkan hal yang sama. Dia mengatakan, apabila pasien Covid-19 sebelum waktunya isolasi selesai sudah tidak merasakan gejala dan tes PCR negatif, yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi.
"Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari Antara, 10 Juli 2021.
Itulah beberapa syarat pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh dan bisa mengakhiri isolasi. Setelah sembuh, semua orang tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dinyatakan "Sembuh"",
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Cara memenuhi nutrisi pasien Covid-19 yang tidak nafsu makan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News