kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,10   -7,25   -0.78%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak, Inilah 7 Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM


Senin, 23 Mei 2022 / 15:17 WIB
Simak, Inilah 7 Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM
ILUSTRASI. 7 Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.


Reporter: Ana Risma | Editor: Ana Risma

5. Berwarna mengkilap

Kosmetik berbahaya memiliki warna yang lebih mengkilap. Jika diperhatikan dengan cermat, permukaan kosmetik berbahaya akan tampak mengkilap layaknya hologram.

Pun, saat dioleskan ke wajah, kosmetik berbahaya akan memberikan efek mengkilap yang bertahan pada kulit.

6. Memiliki efek memutihkan kulit dalam waktu singkat

Kosmetik yang terbuat dari bahan-bahan berbahaya dapat memutihkan kulit bahkan dalam waktu 1-2 minggu saja.

Oleh sebab itu, pastikan Anda tidak mudah tergiur dengan iming-iming produk kosmetik yang mengklaim mampu membuat kulit menjadi putih dan bersih dalam waktu yang sangat singkat ya Moms.

7. Tidak memiliki izin BPOM

Ciri kosmetik berbahaya yang terakhir adalah tidak memiliki izin dari BPOM. Apabila Anda hendak menggunakan suatu produk kosmetik, selalu sempatkan untuk mengecek izin edarnya terlebih dahulu baik pada kemasan produk maupun website resmi BPOM. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dari produk kosmetik yang akan Anda gunakan.

Jika suatu hari Anda menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, maka alangkah baiknya bagi Anda untuk tidak membeli atau mencobanya karena sudah bisa dipastikan bahwa produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×