Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes.
“Adapun jika ada pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes," jelas Caroline.
Untuk pencegahan di lingkungan umum melakukan cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik. Hindari menyentuh obyek di area publik (misalnya gagang pintu, rel tangga/eskalator, tombol lift).
Caroline menjelaskan, penularan virus adalah melalui droplet yang tertinggal di permukaan benda mati yang disentuh. Bila sakit, lakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah dan membatasi interaksi dengan orang lain.
Baca Juga: Siloam Hospitals (SILO) akan buka dua rumah sakit baru tahun ini
Kemudian, bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk proses skrining yang dilakukan oleh pihak yang berwenang di mana pun Anda berada misalnya, di rumah sakit, bandara, sekolah).
Selain itu, sebaiknya tidak bersalaman/berjabat tangan, hindari keramaian dan pertemuan dengan banyak orang (misalnya rapat besar, konferensi), jangan panik dan jangan mudah terpancing dengan berita yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Indonesia juga telah menyediakan kontak hotline yang dapat dihubungi terkait COVID-19 di nomor (021) 5210 411 atau 0812 1212 3119," ujar Caroline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News