Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Jangan terlalu sering menggunakan obat penghilang rasa sakit. Penggunaan jangka panjang obat penghilang rasa sakit dapat menimbulkan gangguan pendengaran bahkan tuli.
The Sun melaporkan, penelitian di Boston, Amerika Serikat menemukan satu dari enam kasus ketulian pada orang yang rutin terpapar obat penghilang rasa sakit selama bertahun-tahun. Hal ini juga meningkatkan risiko gangguan pendengaran sebanyak 10% pada pengguna lainnya.
Mereka yang terpengaruh ialah wanita yang mengonsumsi pil penghilang rasa nyeri setidaknya 2-3 hari selama seminggu, selama paling sedikit enam tahun.
Diperkirakan, pemakaian obat anti-nyeri yang rutin dapat memotong aliran darah kapiler di telinga. Walau begitu, penggunaan jangka pendek juga dapat menimbulkan risiko walau hanya sedikit.
Selama studi, peneliti memeriksa penggunaan Parasetamol dan Ibuprofen pada lebih dari 54.000 wanita berusia 48-73 tahun, dan membandingkannya dengan tingkat gangguan pendengaran.
Pemimpin studi, Gary Curhan, mengatakan, "Mengingat obat tersebut dijual bebas dan sangat umum digunakan, bahkan peningkatan kecil dalam konsumsi obat anti-nyeri tetap memiliki implikasi kesehatan."
Sohaila Rastan, dari lembaga sosial Action on Hearing Loss, mengatakan, "Studi ini memang menunjukkan bahwa ada peningkatan risiko kehilangan pendengaran pada wanita yang mengonsumsi obat penghilang rasa nyeri untuk jangka waktu yang panjang.”
“Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah obat penghilang rasa sakit adalah penyebab sebenarnya dari gangguan pendengaran ini atau ada faktor-faktor lain yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, penggunaan Parasetamol secara sering juga telah dikaitkan dengan risiko gangguan jantung dan ginjal, ditambah autisme pada bayi.
(Bestari Kumala Dewi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News