Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Bayi yang sedang sakit, entah itu demam atau batuk pilek, sebaiknya tidak diajak bepergian dengan pesawat lebih dulu. Banyak gangguan kesehatan yang terjadi, seperti pecahnya gendang telinga, dehidrasi, hingga kekurangan oksigen yang bisa berakibat kejang hingga kematian.
Lain halnya kalau bayi dalam kondisi sehat, Anda boleh mengajaknya bepergian naik pesawat terbang. Tetapi, itu pun masih harus dilihat lagi usianya. Nah, usia berapa bayi boleh naik pesawat?
Kepada Tabloid Nakita, Satyawati, dokter spesialis anak RS Azra Bogor menjelaskan, sejak usia 4 bulan, bayi sudah bisa diajak bepergian naik pesawat udara.
Mengapa harus menunggu hingga 4 bulan? Karena pada usia tersebut, daya tahan tubuhnya sudah berfungsi, meskipun belum maksimal. Selain itu, bayi pun mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Memang sih idealnya, bayi boleh dibawa naik pesawat ketika umurnya sudah 6 bulan karena daya tahan tubuhnya sudah terbentuk dengan baik. Bila usianya sudah tepat untuk bayi diajak bepergian menggunakan pesawat, selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksakan kesehatan si bayi terlebih dahulu.
Upayakan pemeriksaan dilakukan tiga hari sebelumnya, meski sebenarnya tidak ada aturan baku waktu yang tepat melakukan pemeriksaan.
Mintalah surat keterangan sehat bayi dari dokter dan surat izin untuk ditunjukkan kepada petugas di bandara. Saat memesan tiket penerbangan, mintalah tempat duduk di bagian depan pesawat untuk mengurangi suara bising dari mesin dan pilih tempat duduk di dekat gang agar lebih mudah keluar masuk.
Sebelum pesawat mengudara, tutuplah kedua lubang telinga bayi dengan kapas yang lembut untuk mengurangi kebisingan suara mesin. Selanjutnya, susui bayi saat pesawat lepas landas dan mendarat, untuk mengurangi tekanan di telinga. Si kecil aman, perjalanan pun jadi menyenangkan!
(Dini Felicitas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News