kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   -85,00   -0,51%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19, ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan


Selasa, 20 April 2021 / 13:20 WIB
Sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19, ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan
ILUSTRASI. Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga lansia di Kampus Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021), dalam program vaksinasi nasional.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah bergulir sejak 13 Januari 2021 lalu. Ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.

Pemerintah mengatakan, vaksinasi Covid-19 membidik sasaran 181,5 juta orang. Data Kementerian Kesehatan hingga Selasa (20 April) pukul 09.00 WIB, total sudah 17,06 juta dosis vaksin diberikan.

Penyuntikan vaksin COVID-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh dari potensi penularan virus. Kalau pun terpapar, maka tidak akan sakit parah atau hanya mengalami sakit ringan.

Mengutip Facebook Kementerian Kesehatan, Senin (19/4), berikut yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19:

Baca Juga: Ini jadwal suntik vaksin Covid-19 dosis kedua setelah dosis pertama

Boleh:

  • Minum paracetamol jika deman, menggigil, atau pegal-pegal setelah vaksinasi
  • Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
  • Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
  • Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M

Tidak boleh:

  • Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
  • Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
  • Menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntukan
  • Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
  • Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi

Baca Juga: Meski sudah dapat vaksin covid-19, warga diminta tetap terapkan protokol kesehatan




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×