kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.859   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19, ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan


Selasa, 20 April 2021 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga lansia di Kampus Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021), dalam program vaksinasi nasional.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah bergulir sejak 13 Januari 2021 lalu. Ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.

Pemerintah mengatakan, vaksinasi Covid-19 membidik sasaran 181,5 juta orang. Data Kementerian Kesehatan hingga Selasa (20 April) pukul 09.00 WIB, total sudah 17,06 juta dosis vaksin diberikan.

Penyuntikan vaksin COVID-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh dari potensi penularan virus. Kalau pun terpapar, maka tidak akan sakit parah atau hanya mengalami sakit ringan.

Mengutip Facebook Kementerian Kesehatan, Senin (19/4), berikut yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19:

Baca Juga: Ini jadwal suntik vaksin Covid-19 dosis kedua setelah dosis pertama

Boleh:

  • Minum paracetamol jika deman, menggigil, atau pegal-pegal setelah vaksinasi
  • Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
  • Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
  • Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M

Tidak boleh:

  • Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
  • Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
  • Menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntukan
  • Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
  • Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi

Baca Juga: Meski sudah dapat vaksin covid-19, warga diminta tetap terapkan protokol kesehatan




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×