kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Satgas ingatkan 3 hal sebelum kunjungi tempat wisata


Sabtu, 11 September 2021 / 12:15 WIB
Satgas ingatkan 3 hal sebelum kunjungi tempat wisata


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Virus Corona (Covid-19) mengingatkan 3 hal bagi masyarakat yang hendak mengunjungi tempat wisata.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Wiku bilang lokasi tempat wisata yang dikunjungi menjadi aspek yang harus diperhatikan. "Semakin aman saat dilakukan di luar ruang," ujar Wiku saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (10/9).

Selain itu, aspek tingkat keramaian juga menjadi perhatian dalam memutuskan untuk pergi ke tempat wisata. Semakin berjarak, maka lokasi tersebut diungkapkan Wiku akan semakin aman. Sementara aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah aspek waktu berkegiatan. Wiku bilang semakin pendek waktu berkegiatan atau berinteraksi dengan orang lain maka risiko penularan semakin rendah.

Baca Juga: Rentan Terhadap Covid-19, Lansia Harus Diprioritaskan Menerima Vaksinasi

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah hendak melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers lalu.

Tempat wisata diminta untuk memantau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, tempat wisata juga harus melakukan skrining pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Mencegah pasien Covid-19 memburuk dan mempercepat proses pemulihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×