Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggencarkan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Bahkan sejumlah pihak juga mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin booster pada prinsipnya bertujuan untuk memperpanjang perlindungan dalam tubuh.
Adapun alasan pemberian vaksin booster ini didasarkan atas tingginya risiko yang dihadapi para nakes di saat gelombang infeksi virus corona varian Delta.
“Sejauh ini pemerintah Indonesia memprioritaskan booster vaksin untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan terlebih mengingat sebagai unsur pekerja publik yang vital dalam sistem kesehatan nasional,” jelas dia kepada Kontan.co.id, Rabu (25/8).
Baca Juga: 22 Agustus, zona merah corona turun lagi jadi 53, yang terbanyak bukan di Jawa Tengah
Wiku menambahkan, Vaksin Moderna sebagai booster untuk tenaga kesehatan akan diberikan minimal 3 bulan setelah pemberian dosis kedua. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021. “Jenis vaksin yang digunakan untuk booster ini ialah Moderna,” tutupnya.
Berdasarkan catatan KONTAN, sudah ada 949 jiwa tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Dari data tersebut, terdapat 20 orang dokter dan 10 orang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 meski telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Mengenal vaksin Moderna: efek samping, dan efikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News