kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Sambut vaksinasi vaksin corona, ini persiapan Gubernur Anies Baswedan


Kamis, 31 Desember 2020 / 10:10 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jika tidak ada aral melintang, program vaksinasi vaksin virus corona di Indonesia akan dimulai tahun 2021. Mulai saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bersiap-siap guna memperlancar program vaksinasi vaksin virus corona.

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19. "Mempersiapkan infrastruktur dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2020 yang ditandatangani 18 Desember 2020.

Dalam Ingub Anies Baswedan meminta para Asisten Sekda untuk melaksanakan koordinasi vaksinasi vaksin virus corona sesuai dengan kewenangan masing-masing asisten sekda. Anies Baswedan juga memerintahkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan koordinasi kepada masing-masing perangkat daerah untuk anggaran kebutuhan pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona .

Sedangkan untuk Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu mengoordinasikan para Camat dan Lurah di wilayahnya masing-masing untuk melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Anies.

Baca juga: Ini bahaya varian baru virus corona menurut IDI

Instruksi khusus diberikan kepada Dinas Kesehatan yang diminta menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi vaksin virus corona. Dinas Kesehatan juga ditugaskan untuk mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona di seluruh fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan DKI diminta mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan organisasi profesi.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×