kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Sah! PT Kimia Farma turunkan harga tes PCR corona menjadi Rp 500.000


Senin, 16 Agustus 2021 / 15:36 WIB
Sah! PT Kimia Farma turunkan harga tes PCR corona menjadi Rp 500.000
ILUSTRASI. Suasana saat penundaan pelaksanaan vaksinasi individu di Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021). Sah! PT Kimia Farma turunkan harga tes PCR corona menjadi Rp 500.000. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

• SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar) 

Baca Juga: Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona

Agus menegaskan harga baru tes PCR dan swab antigen ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Agus meminta seluruh cabang  melaksanakan penyesuaian harga layanan tes PCR dan swab antigen tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran.

Namun Jika terdapat penyesuaian dari Pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harg dari pemerintah.

Seperti kita tahu sebelumnya presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi corona di Jakarta (15/8) 9 juta orang, 3,7 juta KTP luar Jakarta

Presiden memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya  minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presden dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.

Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR bisa diketahui selama maksimal 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," terang Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×