kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana Pencabutan Status Pandemi, Kemenkes Masih Komunikasi Dengan WHO


Jumat, 10 Maret 2023 / 17:28 WIB
Rencana Pencabutan Status Pandemi, Kemenkes Masih Komunikasi Dengan WHO
ILUSTRASI. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengenai wacana pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masih terus dikomunikasikan dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menyiapkan dokumen pendukung rencana pencabutan status pandemi di Indonesia.

Sayang, dia tak mengatakan dengan pasti kapan kemungkinan rencana pencabutan status pandemi akan dilakukan.

"Kami masih menyiapkan dokumen dokumen pendukungnya dan masih terus berkomunikasi dengan WHO," kata Nadia kepada Kontan.co.id, Jumat (10/3).

Ia menjelaskan, saat nantinya status pandemi dicabut tak berarti upaya pengendalian kasus berhenti. Untuk menjaga status tetap terkendali surveilans akan tetap dilakukan. Selain itu akan tetap ada pemeriksaan genom secara rutin.

Baca Juga: Jumlah Kasus Meningkat, Ini 5 Gejala Diabetes Anak yang Perlu Diwaspadai

"Tetap ada mekanisme surveilans kasus dan pemeriksaan genom secara rutin. Ada namanya surveilans Influenza Like Illness dan Severe Acute Respiratory Infection (ILI/SARI). Kalau ada peningkatan kasus influenza dalam 1 minggu dilakukan penyelidikan epidemiologi," jelasnya.

Mengenai pemakaian masker yang saat ini masih diwajibkan dalam transportasi umum, Nadia mengatakan hal tersebut merujuk kepada Surat Edaran dari satgas.

Lebih lanjut dia belum bisa berkomentar banyak, apakah nantinya saat status pandemi dicabut pemakaian masker sudah tidak diperlukan.

"(Apakah saat pandemi dicabut tidak pakai masker), Nanti kami tunggu aturannya ya," imbuhnya.

Sebagai informasi sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemakaian masker di luar ruang tidak diwajibkan lantaran PPKM telah dicabut pada akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, akan menemui Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Mei nanti untuk membahas mengenai penurunan status dari pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Penyakit Kencing Tikus Sebabkan 9 Warga Jatim Meninggal, Ini Obat Leptospirosis

Pertemuan tersebut untuk membicarakan bagaimana dan kapan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk penentuan status dari pandemi ke endemi.

"Saya ingin ketemu Kepala WHO nanti rencana di bulan Mei untuk bicara kalau kita melakukan apakah itu tepat atau proper, atau caranya pas, timing pas seperti apa," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan Kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu (22/2).

Koordinasi pemerintah dengan WHO diperlukan untuk penentuan status pandemi ke endemi. Sebab, Budi mengatakan, pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia bukan hanya terjadi di Indonesia. Maka WHO meminta agar penentuan status endemi dapat diselaraskan dengan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×