kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM kembali ke level 3, Hexpharm Jaya Laboratories lakukan penyesuaian kebijakan


Jumat, 03 Desember 2021 / 10:35 WIB
PPKM kembali ke level 3, Hexpharm Jaya Laboratories lakukan penyesuaian kebijakan


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan PPKM kembali ketat di akhir 2021 dan awal 2022. Sejumlah perusahaan mengatur kembali sistem kerja yang diberlakukan di head office maupun di pabrik. 

Presiden Direktur Hexpharm Jaya Labratories, Mulia Lie memaparkan sesuai dengan aturan pemerintah yang kembali mengetatkan mobilitas di akhir tahun, pihaknya menghimbau dan melarang karyawan untuk cuti dan berpergian pada momentum akhir tahun dan awal tahun 2022.  

"Tentunya kami jelaskan kondisi pandemi saat ini dengan adanya varian baru serta anjuran pemerintah untuk mentaati aturan Satgas Covid-19 yang harus dijalankan oleh semua masyarakat," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/12). 

Baca Juga: Prokes tak boleh kendor di tengah munculnya varian Covid-19 baru

Adapun pada saat ini, ketika kebijakan PPKM masih di level 1, Mulia mengungkapkan saat ini untuk operasional di pabrik karyawan sudah  masuk 100% meningkat pihaknya harus memproduksi obat-obatan yang merupakan industri penting dalam kondisi pandemi saat ini. Sedangkan, untuk head office, kebijakan yang berlaku adalah masuk 70%. 

"Di akhir tahun, tentu kami lakukan penyesuaian aturan dari anjuran Satgas Covid-19. Kita harus menjaga dengan ketat aturan dan juga sama-sama waspada," tandasnya. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×