kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Perlu tahu! Ini efek samping vaksin Covid-19 dan cara mengatasinya


Jumat, 15 Januari 2021 / 05:22 WIB
Perlu tahu! Ini efek samping vaksin Covid-19 dan cara mengatasinya
ILUSTRASI. Ada sejumlah efek samping vaksin Covid-19. Salah satunya merasakan pegal. Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu, 13 Januari 2021, Presiden Jokowi divaksin Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac. 

Usai mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Jokowi pun menceritakan pengalamannya.

"Ndak terasa apa-apa, waktu suntik ya. Tapi setelah dua jam agak pegal dikit. Agak pegal dikit," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (13/1) seperti yang dilansir Kontan.co.id.

Pegal-pegal merupakan salah satu efek samping dari vaksin. Selain itu, ada juga efek samping lain yang muncul. Apa saja?

Berikut adalah efek samping vaksin Covid-19 dan bagaimana cara mengatasinya dilansir dari situs resmi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Baca Juga: Vaksin corona harus 2x dan sesuai jadwal, ini dampak negatifnya jika tertunda

Mengutip CDC, vaksinasi Covid-19 akan membantu melindungi Anda dari virus corona. Anda mungkin akan mengalami beberapa efek samping, yang merupakan tanda normal bahwa tubuh Anda sedang membangun perlindungan. Efek samping ini dapat memengaruhi kemampuan Anda untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tetapi akan hilang dalam beberapa hari.

Efek samping yang umum

Di lengan tempat Anda mendapat suntikan:

- Rasa sakit

- Pembengkakan

Baca Juga: Pemerintah buka opsi vaksin Covid-19 mandiri bagi perusahaan untuk karyawan




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×