kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pengusaha Indonesia ini klaim temukan rapid test mandiri untuk Covid-19


Rabu, 01 April 2020 / 21:38 WIB
Pengusaha Indonesia ini klaim temukan rapid test mandiri untuk Covid-19
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 saat akan menguji petugas penjaga ruang perawatan di Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Pemkot Semarang mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah isolas


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

“Perang melawan Covid-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemi ini dengan melakukan tes seluas mungkin. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respon positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia," jelas Santo dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).

Dia menambahkan, sudah empat pekan lebih Pemerintah Indonesia belum memberikan keputusan persetujuan terhadap alat tes mandiri ini. Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk memberikan persetujuan.

Baca Juga: Cegah covid-19, transportasi di Jabodetabek dibatasi

India menghabiskan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir. Pemerintah India langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan.

Santo mengatakan bahwa alat tes Covid-19 dijual dengan harga produksi, sebab ini merupakan misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×