kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pengusaha Indonesia ini klaim temukan rapid test mandiri untuk Covid-19


Rabu, 01 April 2020 / 21:38 WIB
Pengusaha Indonesia ini klaim temukan rapid test mandiri untuk Covid-19
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 saat akan menguji petugas penjaga ruang perawatan di Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Pemkot Semarang mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah isolas


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang entrepreneur Indonesia, Santo Purnama, berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk Covid-19 hanya dalam waktu 4 bulan.

Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing, hanya dalam waktu 10 menit dan dengan harga yang terjangkau, sekitar Rp 160 ribu per unit.

Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura.

Resmi diproduksi sejak bulan Februari, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yakni Eropa dengan sertifikasi CE, India yang disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research, serta Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Dianggap lalai antisipasi corona, Presiden Jokowi digugat ke pengadilan

Untuk pasar AS, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.

India, yang mencatatkan angka ribuan kasus positif Covid-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit.

Sebagai warga negara Indonesia (WNI), Santo siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi wabah Covid-19. Namun, ia belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×