Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 secara merata ke seluruh wilayah di Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, dimasa nataru terjadi kecenderungan peningkatan intensitas kegiatan dan mobilisasi. Maka tanpa ada aturan periode Nataru dinilai akan menimbulkan potensi kenaikan kasus, dimana masyarakat sering dinilai kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat.
Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 62 tahun 2021 tentang Pengaturan Nataru untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Mekanisme pengaturan Nataru meliputi aturan di rumah ibadah, peniadaan mudik Nataru, pengaturan cuti periode libur Nataru, pengaturan perayaan tahun baru 2022 dan tempat perbelanjaan, pengaturan tempat wisata loka dan pengaturan mobilitas masyarakat.
"Fasilitas publik dan aktivitas masyarakat lainnya akan mengikuti penerapan PPKM level 3 termasuk penyediaan seni budaya dan olahraga untuk meminimalisir kerumunan," kata Wiku dalam konferensi pers update penanganan Covid-19, Kamis (25/11).
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 25 November: Tambah 372 kasus baru, tetap taat prokes
Wiku menjelaskan, agar pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat saat periode Nataru berjalan optimal, maka pemerintah akan meningkatkan pengawasan melalui penguatan satgas hingga tingkat RT. Selain itu, fasilitas publik yang beroperasi wajib membentuk Satgas protokol kesehatan 3M.
"Agar tujuan pembuatan regulasi untuk menekan lonjakan kasus dapat tercapai untuk itu pemerintah menyusun sistem pengawasan kegiatan masyarakat dengan optimalisasi kembali Satgas covid-19 di setiap wilayah," imbuhnya.
Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) Michael Susanto Pardi mengatakan, langkah pemerintah dalam penerapan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia dinilai tepat.
Langkah tersebut menjadi tindakan preventif agar tak terjadi gelombang ketiga yang banyak dikhawatirkan. Mengingat Juli lalu gelombang kedua yang terjadi di Indonesia sangat membuat rumah sakit kewalahan.
"Setuju pengetatan merata di semua daerah temporary. Ini lebih baik daripada menyesal apabila rumah sakit penuh lagi. Lebih baik preventif daripada mengobati," kata Michael.
Baca Juga: Penyakit ini tingkatkan risiko kematian akibat Covid-19
Michael menilai, adanya PPKM level 3 saat periode Nataru juga tak membuat semua sektor usaha berhenti total. Masih ada kelonggaran dalam penerapan PPKM level 3.
"Toh level 3 PPKM masih banyak kelonggaran untuk bekerja dan beraktifitas sehari-hari. Jangan sampe itu (lonjakan kayak Juli) terulang karena secara ekonomi juga susah sekali," imbuhnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News