kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penderita Penyakit Tak Menular Rentan COVID-19, Layanan Medis Virtual Jadi Tuntutan


Selasa, 22 Februari 2022 / 14:24 WIB
Penderita Penyakit Tak Menular Rentan COVID-19, Layanan Medis Virtual Jadi Tuntutan
ILUSTRASI. Aparito


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara karena adanya beberapa varian baru, para penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) atau Non-Communicable Diseases (NCDs) adalah kelompok berisiko lebih tinggi yang tetap membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan. 

Pemanfaatan teknologi layanan dukungan medis via smartphone mampu mempermudah akses serta mempercepat proses penanganan masalah kesehatan di saat konsultasi tatap muka tidak mungkin dilakukan karena protokol kesehatan yang berlaku. Perpaduan layanan kesehatan konvensional dan via daring ditengarai menjadi solusi kolaboratif untuk masyarakat selama masa pandemi dan di masa mendatang.

Penyakit Tidak Menular kembali menjadi sorotan saat munculnya Variant of Concern COVID-19 baru, Omicron, yang disebut sejumlah pakar epidemiologi memiliki tingkat penularan lima kali lebih cepat daripada varian Delta. Para penyandang PTM pada dasarnya lebih rentan terinfeksi COVID-19 karena sifat PTM yang umumnya kronis sehingga melemahkan sistem kekebalan tubuh mereka. 

PTM yang kerap ditemui sebagai penyakit penyerta infeksi COVID-19 adalah gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner dan stroke, kanker, diabetes melitus, dan gagal ginjal.

Baca Juga: Waspada! Inilah 5 Penyebab Mata Kuning yang Perlu Diketahui

Menurut laporan mingguan NHS (National Health Service) UK mengenai tingkat mortalitas akibat COVID-19 di Inggris per 30 Desember 2021, sebesar 64% kasus kematian karena infeksi COVID-19 terjadi pada penderita dengan penyakit penyerta, seperti diabetes, gangguan jantung, asma dan gagal ginjal yang termasuk dalam Penyakit Tidak Menular. Sebelum pandemi, NHS juga menyebutkan bahwa penyakit jantung adalah penyebab utama kematian di Inggris dan di seluruh dunia.

Apa yang terjadi di Indonesia tak jauh berbeda dengan fenomena global. Kementerian Kesehatan RI mencatat 90-94 persen kasus kematian COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia terjadi pada pasien dengan penyakit penyerta (komorbid). Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, ada empat penyakit tidak menular yang memiliki tingkat risiko kematian tinggi, yakni masalah ginjal, gangguan jantung, diabetes, dan hipertensi. Gangguan terhadap ginjal menjadi penyakit tidak menular dengan risiko kematian paling tinggi jika terinfeksi COVID-19.

Karena saat ini dunia tengah disergap wabah COVID-19, para penyandang penyakit komorbid harus meningkatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Hal tersebut perlu dilakukan karena tak sedikit penyandang penyakit komorbid yang meninggal karena COVID-19. Seperti pengamatan di Malaysia pada awal Agustus 2021, sebanyak 755 dari 1.131 orang (atau 66%) meninggal karena infeksi COVID-19 memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, asma, penyakit ginjal, dan masalah kronis lainnya. 

Kendati interaksi dan mobilitas antar manusia kini tengah dibatasi karena pandemi, konsultasi ke dokter secara rutin bukan menjadi sebuah masalah di era digital seperti sekarang. Pemanfaatan teknologi digital yang memfasilitasi pertemuan virtual individu dengan individu atau berkelompok juga membantu penderita penyakit tidak menular yang memiliki keterbatasan fisik agar dapat bertemu dengan dokter atau datang ke rumah sakit.

Kemajuan teknologi digital belakangan ini telah melahirkan pelbagai inovasi dalam bidang kesehatan, terutama pelayanan medis secara daring, yaitu dengan menggunakanaplikasi online atau e-health. Sebagian besar negara di dunia sudah menggunakan aplikasi medis, tidak terkecuali negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Indonesia. 

Baca Juga: Italia Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Dosis Ke-4, Ini Tujuannya

Dengan tingkat adopsi internet pada populasi yang tak jauh berbeda menurut hasil laporan Digital 2021 , di mana Malaysia meraih 84,2% dan Indonesia 73,7%, pelayanan medis secara daring menjadi sebuah keniscayaan. Malaysia sendiri mewajibkan sekitar 30% dari pasiennya untuk beralih ke konsultasi virtual selama masa pandemi COVID-19 yang juga didukung dengan layanan pengantaran obat melalui Grab atau Uber sehingga pasien tidak perlu ke rumah sakit, seperti dituturkan Prof. Dato’ Dr. Razman Jarmin, Direktur Hospital Canselor Tuanku Muhriz (HCTM), University Kebangsaan Malaysia (UKM) pada diskusi dan webinar yang berfokus pada keberlanjutan pelayanan pasien PTM baru-baru ini.

Indonesia  menjadi salah satu negara yang merespons baik keberadaan layanan konsultasi medis dan pengobatan secara daring. 

“Selain pemanfaatan aplikasi digital, pemanfaatan media digital lainnya seperti media sosial juga diperlukan untuk dapat mendeteksi dini keluhan Penyakit Tidak Menular yang dirasakan, seperti yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui akun media sosialnya,” kata dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.S(K), PhD, Ketua MKEK Pusat IDI dalam keterangannya, Selasa (22/2).




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×