Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk membentuk kekebalan komunitas alias herd immunity.
Berdasarkan informasi di laman covid19.go.id, per 10 Oktober 2021, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 100.189.038 orang. Dengan kata lain, pelaksanaannya sudah mencapai 48,11% dari target sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.
Tidak hanya itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua pun sudah diterima 57.522.234 orang atau mencapai 27,62% dari target vaksinasi.
Meski memiliki peranan penting dalam melindungi tubuh dari infeksi Covid-19, tidak semua orang dapat menerima vaksi Covid-19. Pasalnya, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Salah satunya adalah penderita penyakit saluran pencernaan kronis atau asam lambung (GERD).
Informasi saja, GERD adalah singkatan dari Gastroesophageal Reflux Disease. Ini merupakan kondisi di mana asam lambung naik ke kerongkongan dan menyebabkan rasa terbakar di dada yang biasa dikenal dengan sebutan heartburn.
Baca Juga: 6 Makanan penyebab radang tenggorokan, sebaiknya Anda hindari
Bolehkah penderita GERD menerima vaksin Covid-19?
Mengutip indonesiabaik.id, penyakit saluran pencernaan kronis yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah celiac disease dan penyakit radang usus. Adapun penyakit radang usus terbagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease.
Namun, orang yang menderita penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Penderita penyakit asam lambung diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 selama orang tersebut tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin Covid-19 atau komponen yang ada pada vaksin Covid-19.
Baca Juga: Wajib Anda coba, ini 5 cara mencegah penyakit maag