kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Pasien diabetes harus selalu pakai alas kaki


Kamis, 12 Mei 2016 / 14:43 WIB
Pasien diabetes harus selalu pakai alas kaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bagi pasien diabetes (diabetesi), luka sekecil apa pun di bagian kaki akan sulit sembuh dan sering menjadi infeksi. Oleh karena itu diabetesi disarankan selalu memperhatikan bagian kaki dan menggunakan alas kaki.

"Alas kaki harus selalu dipakai, bahkan di dalam rumah. Tujuannya untuk mencegah adanya luka," kata dr.Wismandari Wisnu, Sp.PD-KEMD, FINASIM, dari RS.Pondok Indah Jakarta.

Ia mengatakan, karena kerusakan pembuluh darah kecil di bagian kaki atau gangguan persarafan, pasien diabetes bisa tidak menyadari adanya luka karena memang tidak merasakan sakit. Ini merupakan salah satu komplikasi penyakit diabetes.

"Ada pasien saya yang tidak sadar kena beling atau kukunya copot, padahal kejadiannya sudah dari dua hari lalu," ujar dr.Wisma.

Luka sekecil apa pun, menurut dr.Wisma, harus segera diobati. "Kalau berdarah, cuci di bawah air mengalir untuk menghentikan perdarahan, lalu tekan dengan kain kasa dan tutup lukanya. Tapi kalau lukanya sudah dua hari, segera bawa ke dokter karena biasanya sudah infeksi," paparnya.

Luka pada kaki bisa dihindari dengan mencegah menggunting kuku terlalu pendek dan memakai alas kaki yang nyaman dan ukurannya pas.

Sebagian orang beranggapan, berjalan kaki tanpa alas bisa merangsang peredaran darah, bahkan banyak yang berjalan di atas kerikil tajam. padahal, tindakan ini beresiko melukai telapak kaki dan luka itu bisa menjadi infeksi. (Lusia Kus Anna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×