Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 lalu sehingga sudah aman digunakan di Indonesia.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan Emergency Use Listing (EUL) untuk vaksin dari AstraZeneca.
Melihat hal tersebut, Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pada prinsipnya semua vaksin sama efektif untuk membentuk antibodi terhadap virus Covid-19. Sebab, semua produsen vaksin mengikuti aturan yang sama dan harus lulus uji WHO.
“Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah keterbatasan stok vaksin dari produsennya,” kata Jane dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/3).
Baca Juga: WHO: Tidak ada kasus kematian akibat vaksin virus corona hingga saat ini
Jane mengatakan, hal yang perlu diperhatikan jangan sampai penyebaran vaksin tercampur. Misalkan, dosis pertama diberikan Sinovac, lalu dosis kedua diberikan merk vaksin yang berbeda. Tentunya hal tersebut yang harus diperhatikan agar jangan sampai terjadi kejadian tersebut.
“Jadi, ada kemungkinan vaksin AstraZeneca didistribusikan ke daerah tertentu yang belum dikirimkan vaksin Sinovac, sehingga tidak tercampur,” ucap dia.
Jane menilai, masih ada beberapa hambatan yang terjadi di lapangan sehingga menyebabkan lambatnya serapan program pelaksanaan vaksinasi yang sedang berlangsung.
Terutama terkait dengan pelaksanaan screening sebelum vaksinasi. Masih banyak masyarakat yang gagal divaksinasi karena tidak lolos screening, sehingga penyerapan vaksinasi masih rendah.
“Sementara kita berkejaran dengan waktu dimana virus masih terus menyebar, dan pandemi belum berakhir,” ujar dia.