kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Olah raga hanya seminggu sekali, bermanfaatkah?


Rabu, 11 Januari 2017 / 16:49 WIB
Olah raga hanya seminggu sekali, bermanfaatkah?


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mereka yang aktivitas sehari-harinya banyak dihabiskan di tempat kerja biasanya memilih akhir pekan sebagai waktu untuk berolahraga. Namun, sehatkah jika olahraga hanya dilakukan seminggu sekali?

Salah satu panduan hidup sehat menyebutkan, aktivitas fisik seharusnya dilakukan secara rutin 150 menit seminggu, atau rata-rata 30 menit setiap hari.

Namun, dilansir dari BBC News, sebuah penelitian terbaru menemukan bahwa meski dilakukan seminggu sekali, ternyata manfaatnya tetap sama asalkan durasi waktunya sesuai dengan rekomendasi aktivitas fisik.

Studi itu dilakukan dengan melakukan survei pada 64.000 orang dewasa berumur di atas 40 tahun di Inggris dan Skotlandia. Tim peneliti menganalisa data waktu yang dilakukan seseorang dan kesehatannya selama kurun waktu 18 tahun.

Dibandingkan dengan orang yang tidak berolahraga sama sekali, orang yang melakukan olahraga (baik rutin atau tidak), memiliki risiko lebih rendah meninggal karena kanker dan penyakit kardiovaskular, yang bisa memicu serangan jantung dan stroke.

"Pejuang akhir pekan" atau mereka yang hanya berolahraga di akhir pekan memiliki risiko meninggal karena penyakit kardiovaskular 41% lebih rendah, dan risiko kanker 18% lebih rendah, dibanding dengan mereka yang tak olahraga sama sekali.

Sementara itu, orang yang berolahraga rutin tiga kali seminggu atau lebih, penurunan risikonya sedikit lebih besar, yaitu 41% dan 21%. 

(Lusia Kus Anna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×