kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Menonton film di bioskop, prokes tak boleh kendur


Kamis, 11 November 2021 / 08:50 WIB
Menonton film di bioskop, prokes tak boleh kendur


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang lebih terkendali serta deretan film yang mangantre untuk ditonton di bioskop, tak boleh membuat protokol kesehatan (prokes) menjadi drop.

Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah membuat mobilitas masyarakat meningkat. Tak terkecuali bagi kunjungan ke bioskop yang turut terdongkrak.

Buktinya, salah satu pemain utama jaringan bioskop di Indonesia, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mencatatkan kenaikan jumlah kunjungan di bioskop CGV yang dikelolanya.

Public Relation & Corporate Communication CGV Marsya Gusman menyampaikan, kenaikan jumlah penonton bioskop juga didorong oleh ketersediaan film yang diminati masyarakat.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 10 November: Tambah 480 kasus baru, selalu jaga prokes

"Kondisi semakin membaik, diharapkan semakin mengalami peningkatan mengingat film Eternals dan Venom akan segera hadir," kata Marsya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/11).

Setidaknya ada lima syarat yang diterapkan BLTZ di bioskop CGV. Pertama, mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi pada handphone masing-masing.

Kedua, masuk dalam kategori "Kuning" atau "Hijau" pada Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code (kecuali kota Padang, Lampung, Batam, Medan, Probolinggo yang wajib kategori "Hijau").

Ketiga, tidak ada batasan usia, namun untuk beberapa area, masih wajib berusia minimal 12 tahun mengikuti aturan setempat. Keempat, kebijakan makan & minum akan mengikuti keputusan dan peraturan pemerintah daerah setempat.




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×