Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Imunisasi Hib atau Haemophilus Influenzae tipe b adalah imunisasi untuk mencegah meningitis (radang otak) dan pneumonia (radang paru) yang disebabkan oleh kuman Hib.
Dikutip dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedangkan meningitis dan pneumonia yang disebabkan oleh kuman Pneumokokus tidak dapat dicegah dengan vaksin Hib, tetapi harus dicegah vaksin Pneumokokus.
Haemophilus Influenzae tipe b (Hib) adalah suatu bakteri gram negatif dan terbagi atas jenis yang berkapsul dan tidak berkapsul.
Tipe yang tidak berkapsul umumnya tidak ganas dan hanya menyebabkan infeksi ringan seperti faringits atau otitis media.
Baca Juga: Pertusis atau batuk rejan: gejala, komplikasi, penularan, pencegahan, dan pengobatan
Sedang yang berkapsul yang paling ganas dan salah satu penyebab yang paling sering mengakibatkan kematian pada bayi dan anak kurang dari 5 tahun.
Oleh karena itu sebaiknya bayi mendapat kedua vaksin tersebut sesuai jadwal. Biasanya imunisasi Hib diberikan bersama dengan imunisasi penyakit lainnya seperti difteri, pertusis, tetanus, dan hepatitis B, yang kemudian dikenal sebagai vaksin DPT-HB-Hib.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, manfaat imunisasi DPT-HB-Hib adalah guna mencegah 6 penyakit, yakni Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ciri-Ciri Cacar Api pada Anak dan Cara Mengobatinya