kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mengenal bahaya amfetamin, efek penggunaan serta gejala overdosis


Senin, 08 Februari 2021 / 11:29 WIB
Mengenal bahaya amfetamin, efek penggunaan serta gejala overdosis
ILUSTRASI. Ilustrasi obat pil.


Penulis: Virdita Ratriani

Amfetamin memberikan efek yang berbeda pada masing-masing orang. Namun, biasanya efek amfetamin bisa segera dirasakan jika mengonsumsinya dengan cara disuntikkan atau dihisap. 

Namun, jika dihirup atau ditelan, efek amfetamin baru akan muncul 30 menit setelah dikonsumsi. Efek amfetamin bisa menimbulkan:

  • Kebahagiaan dan kepercayaan diri
  • Berbicara lebih banyak dan merasa energik
  • Pupil besar dan mulut kering
  • Detak jantung dan pernapasan cepat
  • Gigi menggeretak
  • Nafsu makan berkurang
  • Meningkatkan gairah seks.

Penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan amfetamin dan peningkatan perilaku kekerasan. 

Selain itu, menghirup amfetamin melalui hidung juga dapat merusak saluran hidung dan menyebabkan mimisan. Sementara jika menyuntikkan amfetamin dapat meningkatkan risiko tetanus, infeksi, kerusakan vena, dan pembekuan darah. 

Jika pengguna amfetamin berbagi jarum suntik, ada peningkatan risiko hepatitis B, hepatitis C, HIV dan AIDS.

Baca Juga: Pakar IPB ingatkan RPP kawasan hutan jangan sampai merugikan petani

Gejala overdosis amfetamin

Mengonsumsi amfetamin dalam dosis besar dan tanpa resep dokter dapat menyebabkan overdosis. Gejala overdosis amfetamin yang muncul adalah sebagai berikut: 

  • Detak jantung berpacu dengan cepat.
  • Pingsan atau kesulitan bernapas
  • Menggigil atau demam
  • Kejang
  • Stroke
  • Serangan jantung dan kematian.

Selanjutnya: Mengenal jenis-jenis narkoba serta bahaya penggunaan narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×