kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mengenal 5M untuk pencegahan Covid-19 dan bedanya dengan 3M


Sabtu, 13 Februari 2021 / 06:12 WIB
Mengenal 5M untuk pencegahan Covid-19 dan bedanya dengan 3M


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, Indonesia seharusnya sudah tidak lagi menggaungkan 3M sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Berkaca pada adanya ledakan-ledakan setelah libur panjang, Dicky menyarankan agar Indonesia kini menambah strategi pencegahan dari 3M menjadi 5M yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Mobilitas, interaksi penduduk yang tinggi, keramaian kerumunan ini terbukti dalam riset studi epidemiologi terakhir menjadi pemicu ledakan-ledakan kasus perburukan pandemi di satu negara atau wilayah," kata Dicky saat dikutip dari Kompas.com (4/1/2021).

Baca Juga: Moderna yakin vaksin buatannya mampu melawan varian virus corona baru

Gerakan 5M Covid-19

Makna gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. yaitu:

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Begini upaya Asuransi Cakrawala cegah penularan Covid-19 saat makan bersama

Apa itu 3M?

Perilaku disiplin 3M termasuk dalam kampanye #ingatpesanibu untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Penerapan 3M untuk pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan:

  1. Memakai masker
  2. Mencuci tangan
  3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Lalu apa itu 3T?

Selain perilaku disiplin 3M, 3T adalah upaya untuk semakin menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah juga memiliki gerakan 3T, yaitu:

1. Testing,
2. Tracing, dan
3. Treatment.

Aksi 3T ini hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar virus tersebut. 

Selanjutnya: ​PPKM Jilid II Jawa Bali berlaku, ini beda PSBB dan PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×